SERANG, BANPOS – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah membantah adanya kesalahan dalam membaca laporan keuangan yang diterbitkan oleh PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM).
Ia memastikan, penyertaan modal di perusahaan plat merah milik Pemprov Banten tersebut yang semula sebesar Rp80 miliar kini hanya tersisa sebanyak Rp20 miliar.
Wagub Tantang Buktikan Keberadaan Penyertaan Modal
Wagub menuturkan, ia meragukan keberadaan dari anggaran yang sebelumnya disuntikan Pemprov Banten tersebut. Ia juga menantang untuk membuktikan keberadaan dari penyertaan modal itu baik dalam bentuk kas maupun stok barang.
“(Nggak mungkin salah baca?) Nggak, Rp60 miliar itu diragukan. Mana Rp60 miliar itu? Barangnya itu kemana? Uangnya itu kemana? Gitu ya,” tegasnya, Senin (22/12/2025).
“Jadi dari Rp80 miliar penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten kepada ABM, yang ada di deposito, yang ada di kasnya ABM itu hanya Rp20 miliar. Padahal waktu saya RUPS Rp40 miliar. Itu saja sudah diragukan,” tambahnya menegaskan.
Sementara saat dikonfirmasi terkait dengan tudingan Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah yang menyebut jika penyertaan modal di PT ABM raib sebesar Rp60 miliar di bantah oleh Kadiv Keuangan PT ABM, Wendy. Dia menerangkan jika anggaran yang ada di instansinya tidak ada yang hilang.
Dia menyampaikan, saat ini setidaknya ada sekitar Rp22 miliar anggaran dalam bentuk kas dan setara kas. Sisanya, kata dia, tetap ada namun berupa piutang dan aset.
“Di aset, ada yang jadi piutang, ada yang jadi persediaan barang. Rp20 miliar itu sebetulnya kas dan setara kas, bukan sisa modal yang tersisa,” jelasnya kepada BANPOS saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (18/12).
“Kalau dijelasin panjang tuh. Nanti bisa jadi laporan KAP tuh,” tambahnya.
Kasus Dugaan Korupsi Jadi Alat Bukti
Wendy mengatakan, selain beberapa hal itu, permasalahan dugaan korupsi pengadaan minyak CP10 di PT ABM pun menjadi salah satu item tersalurkan keuangan PT ABM.
”Kan Pak Wagub juga tahu ada yang sedang berkasus di Kejati. Nah, itu jadi komponen di Rp60 miiar juga. Jadi kalau misalkan raib Rp60 sisa Rp20 itu sebetulnya kas, gitu lho,” terangnya.
Menurutnya, pernyataan yang dilontarkan orang nomor dua di Banten itu kurang tepat. Kata dia, Wagub kemungkinan salah dalam menafsirkan laporan keuangan dari PT ABM.
”Oh, bukan nggak benar. Mungkin kurang tepat membaca angkanya. Belum lihat mungkin laporan keuangannya, gitu. Sebetulnya kalau pengen lengkap, ya nanti tinggal nunggu laporan hasil audit keuangan tahunan saja. Kan Pak Wagub juga pasti nanti dapat laporan itu,” tegasnya.
“Kas itu kan bukan berarti uang di tangan. Itu kan ada yang bentuk tabungan, ada yang segala macam, kas dan setara kas. Nah sisanya itu bukan raib, tapi banyak akunnya. Jadi bukan kerugian, takutnya disangkanya kerugian,” sambungnya. (*)









Discussion about this post