SERANG, BANPOS –Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menggelar Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota serta Perangkat Daerah tingkat Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan aset daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun internal Pemprov Banten.
Dalam agenda tersebut, Kota Cilegon tercatat menempati posisi terbawah dibandingkan kabupaten/kota lain se-Provinsi Banten. Dengan skor 70,0 dan predikat “Baik”, Kota Cilegon berada di peringkat kedelapan dari delapan daerah yang dinilai atau menjadi yang terendah dalam pemeringkatan pengelolaan keuangan dan aset daerah tahun 2025.
Meski demikian, Pemprov Banten menegaskan bahwa hasil pemeringkatan ini tidak dimaksudkan sebagai bentuk sanksi. Penilaian dilakukan sebagai bagian dari upaya pembinaan, evaluasi, dan penguatan tata kelola keuangan daerah secara berkelanjutan.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan secara komprehensif berdasarkan sembilan indikator utama pengelolaan keuangan dan aset daerah sepanjang tahun anggaran 2025.
“Penilaian ini mengukur sejauh mana pemerintah daerah menjalankan seluruh mekanisme dan tahapan pengelolaan keuangan serta aset sesuai prosedur. Daerah dengan predikat ‘Sangat Baik’ hampir presisi menjalankan seluruh indikator tersebut,” ujar Rina, Kamis (18/12).
Menurut Rina, indikator penilaian meliputi penerapan sistem elektronik dan digitalisasi, hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tindak lanjut atas temuan BPK, kesesuaian laporan realisasi anggaran dengan rekening koran, hingga capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
“Daerah dengan nilai tinggi umumnya telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), responsif terhadap temuan, serta konsisten menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK,” jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeringkatan, Kabupaten Tangerang menempati peringkat pertama dengan skor 92,50 dan predikat “Sangat Baik”. Disusul Kota Tangerang (91,50), Kota Tangerang Selatan (90,50), Kabupaten Lebak (87,50), Kota Serang (86,00), dan Kabupaten Pandeglang (71,50). Sementara Kota Cilegon berada di posisi terakhir dengan skor terendah.
Meski masih terdapat tiga daerah dengan predikat “Baik”, Rina menegaskan bahwa capaian tersebut tetap menunjukkan kemajuan signifikan dalam tata kelola keuangan daerah di Provinsi Banten.
“Artinya, tidak ada kabupaten/kota yang berada di kategori ‘Cukup’. Dari delapan daerah, lima sudah ‘Sangat Baik’ dan tiga ‘Baik’. Ini menunjukkan pembinaan yang dilakukan Pemprov Banten berjalan efektif,” ucapnya.







Discussion about this post