SERANG, BANPOS – Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan mengungkapkan bahwa Gebyar Apresiasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah bertujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Banten, serta pemerintah kabupaten/kota dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dan aset daerah. “Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Banten yang maju, adil merata, dan bebas dari korupsi,” ujar Deden saat memberikan sambutan.
Deden menjelaskan, penilaian kinerja pengelolaan keuangan dan aset daerah kabupaten/kota dilakukan berdasarkan sembilan indikator pada semester II tahun anggaran 2025. Indikator tersebut mencakup tahapan penyusunan Perda tentang Perubahan APBD 2025 dan Perda APBD 2026, opini BPK RI atas LKPD 2024, serta kepatuhan tindak lanjut rekomendasi LHP BPK RI.
Selain itu, ungkapnya, penilaian juga meliputi alokasi mandatory spending, laporan realisasi anggaran, hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, indeks integritas daerah berdasarkan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK, penghargaan prestasi pemerintah daerah, serta responsibilitas pemenuhan permintaan data dari pemerintah pusat dan provinsi. “Peringkat terbaik merupakan hasil penilaian tim yang terdiri dari unsur BPKAD, Inspektorat Daerah, Bappeda, Bapenda, Biro Ekonomi dan Administrasi Pembangunan, serta Biro Hukum Setda Provinsi Banten,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang meraih peringkat pertama dengan predikat sangat baik dan nilai 92,50 poin. Peringkat kedua ditempati Pemerintah Kota Tangerang dengan nilai 91,50 poin, disusul Pemerintah Kota Tangerang Selatan di posisi ketiga dengan nilai 90,50 poin.
Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lebak memperoleh nilai 87,50 poin, Pemerintah Kota Serang 86,00 poin, dan Pemerintah Kabupaten Serang 85,50 poin dengan predikat sangat baik. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Pemerintah Kota Cilegon masuk kategori baik dengan masing-masing nilai 71,50 poin dan 70,00 poin.
Selain pemerintah daerah, apresiasi juga diberikan kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten. Penghargaan pengguna anggaran SKPD terbaik kategori pagu tinggi diraih Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kategori pagu sedang diraih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan kategori pagu rendah diraih Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penghargaan lainnya diberikan kepada pejabat penatausahaan keuangan, pejabat perencanaan, bendahara pengeluaran, serta pengurus barang terbaik pada masing-masing kategori pagu anggaran dan nilai aset. (*)











Discussion about this post