LEBAK, BANPOS — Nasib warga korban banjir bandang dan longsor tahun 2020 yang kini tinggal di hunian sementara (Huntara) perlahan mulai menuai kejelasan.
Pasalnya, pemerintah saat ini tengah melakukan pemerataan lahan untuk dijadikan sebagai lokasi dibangunnya hunian tetap (Huntap) bagi warga yang terdampak.
Kepala BPBD Kabupaten Lebak, Sukanta, menyampaikan, lahan yang akan dijadikan sebagai lokasi huntap itu berada di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak dengan luas mencapai lima hektar.
“Lokasi yang akan dijadikan tempat relokasi untuk pembangunan hunian tetap di Desa Banjarsari, Kecamatan Lebakgedong. Sekarang ini sedang dilakukan cut and fill dan land clearing lahannya dulu,” katanya pada Kamis (18/12).
Sukanta menjelaskan, dalam prosesnya Pemkab Lebak berbagi peran dengan Pemerintah Provinsi Banten.
Pemprov Banten, kata Sukanta, berperan dalam pelaksanaan pemerataan lahan seluas satu hektar.
Sementara Pemkab Lebak melaksanakan pembersihan terhadap sisa lahan yang belum tergarap seluas 4,4 hektar.
“Sisanya berarti 4,458 hektar ini sedang dilakukan land clearing ini oleh Pemerintah Kabupaten Lebak dan kita kerja samakan dengan Batalion 840 Golok Sakti,” ujar Sukanta.
Sukanta mengaku, Pemkab Lebak saat ini tengah menghadapi keterbatasan anggaran untuk pelaksanaan pematangan lahan huntap.
Oleh sebab itu ia berharap, Pemprov Banten dan pemerintah pusat dapat membantu Pemkab Lebak dalam melaksanakan program percepatan pembangunan huntap.
“Saya sekali lagi memohon dengan sangat kepada pemerintah pusat lewat BNPB ya, karena saya komunikasinya dengan BNPB. Sementara sumber anggarannya itu dari mana saja mohon agar tidak gagal dan dilakukan percepatanlah untuk pengalokasian pembangunan hunian tetap,” pungkasnya. (*)









Discussion about this post