Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Aktivitas Penambangan di Gunung Taka Ciwandan Diduga Tak Berizin

by Lukman Hapidin
Desember 17, 2025
in PERISTIWA
Aktivitas Penambangan di Gunung Taka Ciwandan Diduga Tak Berizin

Tampak kondisi pertambangan di Gunung Taka, Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Aktivitas tambang di Gunung Taka, Lingkungan Cigobang, Kelurahan Randakari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon diduga belum memiliki perizinan.

Dugaan kuat mengenai ketidakpatuhan regulasi mencuat setelah dilakukan pengecekan data melalui portal resmi pemerintah, minerbaone.esdm.go.id.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Hasil penelusuran menunjukkan bahwa entitas bisnis yang disebut mengelola tambang tersebut, yakni PT Delimas Lestari Jaya, belum terdaftar dalam basis data Minerba One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian ESDM.

Berdasarkan penelusuran BANPOS di lapangan pada Kamis (11/12), aktivitas eksploitasi alam di Gunung Taka, Lingkungan Cigobang, masih berlangsung masif. Alat-alat berat jenis backhoe terlihat sibuk mendongkel bebatuan dari perut bumi di area ketinggian.

Tidak hanya sekadar menggali, di lokasi tersebut juga terdapat aktivitas industri pengolahan batu (crushing) yang memecah bongkahan besar menjadi batu split, makadam, dan material konstruksi lainnya.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas operasional dan pengawasan lingkungan di wilayah tersebut. Padahal, lalu lalang kendaraan dump truck yang mengangkut muatan hasil tambang untuk dikirim ke berbagai daerah terus terjadi setiap harinya, menambah beban jalan dan polusi debu.

Warga sekitar mengungkapkan bahwa operasi tambang ini bukanlah hal baru, melainkan bisnis turun-temurun yang seolah tak tersentuh hukum.

“Udah lama banget. Tadinya bapaknya (yang ngurus) sudah meninggal sekarang anaknya yang ngurus,” ujar salah satu warga lokal kepada BANPOS saat ditemui di lokasi belum lama ini.

Gangguan tidak hanya dirasakan pada siang hari. Operasional tambang yang terus berjalan hingga malam hari telah merampas kenyamanan istirahat warga akibat polusi suara yang ditimbulkan oleh mesin pemecah batu.

“Iya kedengaran kalau malam. Malam juga kerja. Kedengaran batunya, tok-tok gitu,” tuturnya menirukan suara bising aktivitas pertambangan tersebut.

Ironisnya, di tengah keuntungan ekonomi yang diraup oleh pengelola tambang, masyarakat sekitar justru gigit jari.

Tidak ada kontribusi nyata atau kompensasi yang diberikan kepada warga yang terdampak langsung oleh debu dan kebisingan tersebut.

“Belum ada ke masyarakat mah. Ngga pernah dapat, apa yang dapat yang kerja disitunya,” tambahnya.

Warga berharap pihak pengelola tambang lebih memperhatikan kelestarian lingkungan serta menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat di sekitar lokasi tambang.

“Harapannya, aktivitas usaha tetap memikirkan lingkungan dan lebih peduli terhadap masyarakat sekitar,” ujarnya.

Informasi ini diperkuat oleh warga lain yang menyebut bahwa tambang tersebut sudah beroperasi lama. “Udah lama. Punya Pak Haji Haer almarhum,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi pemilik tambang yang juga Anggota DPRD Kota Cilegon, Nadmudin, mengatakan bahwa aktivitas penambangan sudah lama dan sudah terdaftar di ESDM.

“Saya berjalan penambangan dari tahun 03 dan selalu terdaftar ESDM, jangan tergerus oleh opini yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kang,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (16/12).

Saat BANPOS mencoba mengkonfirmasi lebih detail terkait aktivitas pertambangan tersebut, ia mengaku sedang dalam perjalanan.

“Saya masih jalan kang nanti tlpnya,” singkat Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Seperti diketahui, aktivitas pertambangan galian C menjamur di Kota Cilegon. Hal ini membuat kekhawatiran terhadap bencana ekologis seperti banjir lumpur hingga ancaman tanah longsor ditengah musim penghujan saat ini. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Pemkab Lebak Akan Rombak Sistem Pengelolaan Pasar untuk Tingkatkan PAD

Pemkab Lebak Akan Rombak Sistem Pengelolaan Pasar untuk Tingkatkan PAD

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh