Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Dugaan Afiliasi Politik, JRDP Desak Bawaslu Telusuri Rekam Jejak KPPS

Panji Romadhon by Panji Romadhon
November 24, 2020
in POLITIK
0
Dugaan Afiliasi Politik, JRDP Desak Bawaslu Telusuri Rekam Jejak KPPS

Pelantikan serentak KPPS se-Pandeglang

PANDEGLANG, BANPOS – Jaringan Rakyat untuk Demokrasi dan Pemilu (JRDP), menemukan ribuan anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada Kabupaten Pandeglang tahun 2020, rentan berafiliasi dengan salah satu Pasangan Calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati.

Koordinator Pemantauan JRDP Pandeglang, Febri Setiadi mengungkapkan, sebanyak 827 petugas KPPS berprofesi sebagai Perangkat Desa, 716 orang merupakan Ketua RT dan RW, 381 orang anggota BPD dan 254 orang berprofesi sebagai PNS.

Baca Juga

Usai Dipanggil Dewan, Pemkot Serang Kembali Tunda Penggusuran di Sukadana, Kaji Opsi Sewa-Cicil

Dewan Kabupaten Serang Upayakan Pemkab Bantu Rehabilitasi Madrasah Diniyah Madarijul Ulum

“Ini berdasarkan dari penelusuran rekam jejak yang kami lakukan di 30 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang,” terang Febri dalam Konferensi Persnya disalah satu cafe di Pandeglang, Selasa (24/11).

Febri menerangkan, meski hal itu tidak melanggar aturan, tetapi seharusnya dalam seleksi calon anggota KPPS, pihak KPU mempertimbangkan rekrutmen anggota KPPS.

“Sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 21 ayat 1a, Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa seleksi penerimaan anggota KPPS harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas dan kemandirian calon anggota KPPS. Beberapa profesi atau latarbelakang anggota KPPS itu, memeliki keterkaitan dengan pasangan calon petahana, yakni Irna Narulita – Tanto Warsono Arban,” ucapnya.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Pihaknya juga meminta kepada Bawaslu Kabupaten Pandeglang, agar segera melakukan penelusuran anggota KPPS.

“Untuk itu, kami meminta Bawaslu Pandeglang melakukan penelusuran rekam jejak calon anggota KPPS yang merupakan RT, RW, anggota BPD serta yang berprofesi sebagai perangkat desa dan PNS,” ungkap Febri.

Sementara itu, Koordinator Umum JRDP, Ade Bukhori Akbar mengatakan, bahwa pihaknya juga telah menemukan banyaknya percakapan di grup-grup whatsapp RT dan RW, yang banyak melakukan percakapan kampanye dan mengunggah beberapa bahan atau materi kampanye Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang nomor urut 1, Irna-Tanto.

“Untuk itu, kami (JRDP-red) mendesak KPU Kabupaten Pandeglang dengan kewenangannya, agar mempertimbangkan kembali penetapan calon anggota KPPS yang diduga terafiliasi dengan paslon Petahana, dengan berpedoman pada Keputusan KPU RI Nomor 476, tanggal 7 Oktober 2020,” imbuhnya. (CR-02/PBN)

Tags: bawaslu panderglangJRDPKPPS
ShareTweetSend

Berita Terkait

TAUFIQ SOLEHUDIN/BANTEN POS Suasana proses pemungutan suara ulang di TPS 09 Desa Bumi Jaya, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Kamis (15/2)
POLITIK

Surat Suara Tertukar, Salah Satu TPS di Ciruas Gelar Pemungutan Suara Ulang

Februari 15, 2024
Padahal Dilarang, Ketua KPPS di Desa Cikatapis-Lebak Pose Dua Jari Saat Bimtek
PERISTIWA

Padahal Dilarang, Ketua KPPS di Desa Cikatapis-Lebak Pose Dua Jari Saat Bimtek

Januari 30, 2024
Peran Penting Pengawasan Masyarakat Demi Terselenggaranya Pemilu 2024 yang Bermartabat
PERISTIWA

Peran Penting Pengawasan Masyarakat Demi Terselenggaranya Pemilu 2024 yang Bermartabat

Agustus 1, 2023
Tahun 2024, Pragmatisme Politik Diprediksi Meningkat
POLITIK

Tahun 2024, Pragmatisme Politik Diprediksi Meningkat

Februari 15, 2022
KPU Minta Bukti Otentik Temuan JRDP
POLITIK

KPU Minta Bukti Otentik Temuan JRDP

September 16, 2020
KPU Dituding Langgar Pasal 177B
POLITIK

KPU Dituding Langgar Pasal 177B

September 16, 2020
Next Post

Ada Instruksi Duduki Alun-alun Usai Apel Pilkada Polda Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×