CILEGON, BANPOS — Walikota Cilegon, Robinsar, menunjuk sejumlah pejabat eselon II sebagai Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penunjukan para pejabat tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Walikota tentang Pelaksana Tugas Nomor: 800.1.3.1/2768-BKPSDM.
Adanya penunjukan sejumlah Plt di beberapa dinas tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra.
Aziz yang dikonfirmasi BANTEN POS, Senin (15 /12/2025), membenarkan adanya info tersebut.
Ia menyebut, beberapa pejabat dipercaya oleh Walikota Cilegon, Robinsar, untuk mengisi posisi Plt guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Plt di antaranya Ahmad Jubaedi sebagai Plt Kepala Bappedalitbang, Noviyogi Hermawan sebagai Plt Kasatpol PP, Tunggul Fernando Simanjuntak sebagai Plt Asisten Daerah (Asda) II, serta Bambang Heryo Bintan sebagai Plt Asisten Daerah (Asda) I.
Aziz berharap para pejabat yang ditunjuk dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di OPD masing-masing.
“Harapannya agar para Plt melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai tupoksi di OPD masing-masing, serta menyelesaikan seluruh kegiatan yang tertuang dalam APBD 2025,” papar Aziz.
Terkait masa jabatan Plt, Aziz menjelaskan bahwa secara aturan Surat Perintah (SP) berlaku selama tiga bulan.
Namun, jabatan tersebut bisa berakhir lebih cepat apabila pejabat definitif telah ditetapkan.
“Kalau di SP itu tiga bulan, tapi kalau sudah ada pejabat yang mengisi secara definitif, maka secara otomatis jabatan Plt berakhir,” tandas Aziz.
Terpisah, Ahmad Jubaedi mengaku sudah menerima SK pengangkatan dirinya sebagai Plt Bappedalitbang sejak hari ini.
Jubaedi mengungkapkan siap menjalankan amanah dari Walikota Robinsar dengan penuh tanggung jawab.(*)

Discussion about this post