Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Zakiyah Larang ASN Kabupaten Serang Cuti Libur Nataru

by Muhamad Wahyu
Desember 15, 2025
in PEMERINTAHAN
Zakiyah Larang ASN Kabupaten Serang Cuti Libur Nataru

Ratu Rachmatuzakiyah.

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) mengajukan cuti selama periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah sebagai langkah menjaga kelancaran pelayanan publik selama momen libur panjang.

Larangan cuti itu berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Serang, khususnya yang bertugas pada sektor pelayanan dasar dan unit kerja strategis. Pemerintah daerah menilai kehadiran ASN tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi lonjakan kebutuhan masyarakat selama perayaan Natal dan pergantian tahun.

Baca Juga

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif 2025

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif 2025

Desember 23, 2025
Penumpang saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung. ISTIMEWA

Pelabuhan Merak dan Bakauheni Uji Coba Teknologi Face Recognnition Selama Nataru

Desember 23, 2025
Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember

Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember

Desember 17, 2025

Dalam surat edaran tersebut ditegaskan, ASN tetap diwajibkan masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Pimpinan perangkat daerah diminta melakukan pengawasan dan memastikan kehadiran pegawai, sekaligus menjamin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama masa Nataru.

Pemkab Serang juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah meningkatkan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan langkah antisipatif terhadap potensi gangguan layanan. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima, meski berada pada masa libur nasional.

“Dalam rangka menjamin kelancaran pelayanan publik, menjaga kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, serta memastikan terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang optimal selama periode Libur Natal Tahun 2025 sampai dengan Tahun Baru 2026,” tulis Edaran Bupati tersebut.

Zakiyah berharap kebijakan tersebut dapat dipahami dan dipatuhi oleh seluruh ASN. Dengan kedisiplinan aparatur, pemerintah daerah optimistis pelayanan publik di Kabupaten Serang tetap berjalan maksimal selama libur Natal dan Tahun Baru.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman membenarkan adanya Surat Edaran tersebut yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati SerangSerang pada 10 Desember lalu.

Ia menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pihak ASN baik dari tingkat OPD hingga Unit Pelaksana Teknis (UPT) di masing-masing dinas.

“Untuk sosialisasi, kami sudah kirim edaran tersebut di berbagai group OPD dan kecamatan agar dapat menjadi perhatian, plus OPD terkait manajamen SDM (BKPSDM) juga sosialisasi,” kata

“Sebaran surat telah dilakukan ke group OPD, dinas, badan dan agar diteruskan ke sekolah untuk Disdik dan ke puskesmas untuk Dinkes serta berbagai Upt dibawah dinas yang lain, group camat serta group para pengelola cuti pegawai OPD yaitu subag kepegawaian,” tandasnya.(*)

Tags: ASN Kabupaten SerangnataruRatu Rachmatuzakiyah
ShareTweetSend

Berita Terkait

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter
KESRA

Bupati Serang: Pesantren Ramadan Cetak Generasi Berkarakter

Maret 5, 2026
Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif 2025
PEMERINTAHAN

Bupati Serang Ratu Zakiyah Terima Penghargaan Perempuan Inspiratif 2025

Desember 23, 2025
Penumpang saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Merak menuju Bakauheni Lampung. ISTIMEWA
EKONOMI

Pelabuhan Merak dan Bakauheni Uji Coba Teknologi Face Recognnition Selama Nataru

Desember 23, 2025
Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember
PERISTIWA

Pembatasan Truk di Tol Tangerang–Merak Mulai Tanggal 19 Desember

Desember 17, 2025
Open Bidding Selesai, Tiga Nama Potensial Duduki Enam Kursi Kosong Kepala OPD Kabupaten Serang
PEMERINTAHAN

Open Bidding Selesai, Tiga Nama Potensial Duduki Enam Kursi Kosong Kepala OPD Kabupaten Serang

Desember 15, 2025
Kabupaten Kota Diminta Siapkan Cadangan Pangan untuk Nataru
EKONOMI

Kabupaten Kota Diminta Siapkan Cadangan Pangan untuk Nataru

Desember 15, 2025
Next Post
Sepanjang 2025, 25 ASN Pemprov Banten Disanksi

Sepanjang 2025, 25 ASN Pemprov Banten Disanksi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh