Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Sepanjang 2025, 25 ASN Pemprov Banten Disanksi

by Edwin Mahesa
Desember 15, 2025
in PEMERINTAHAN
Sepanjang 2025, 25 ASN Pemprov Banten Disanksi

SERANG, BANPOS – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten mencatat sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Banten dijatuhi sanksi disiplin sepanjang Januari hingga Desember 2025.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Banten, Aan Fauzan Rahman, mengatakan dari jumlah tersebut 24 ASN berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Desember 19, 2025
dokumentasi pelantikan PPPK Provinsi Banten 2025. (Dok. BKD Banten)

Anggaran PPPK Ditumbalkan

November 13, 2025
Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

September 5, 2025
Robinsar Sanksi Empat Pejabat Pemkot Cilegon Tak Netral saat Pilkada

Robinsar Sanksi Empat Pejabat Pemkot Cilegon Tak Netral saat Pilkada

Agustus 6, 2025

“Rinciannya 24 PNS dan satu PPPK,” kata Aan, Minggu (14/12).

Menurut Aan, sanksi diberikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dari 25 ASN yang disanksi, 14 orang menerima hukuman disiplin ringan, satu orang hukuman sedang, dan 10 orang hukuman berat.

Pelanggaran ringan umumnya berkaitan dengan kinerja, seperti ketidakhadiran tanpa keterangan. Sementara pelanggaran sedang dan berat diproses melalui Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) yang diketuai Sekretaris Daerah dan hasilnya disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk penetapan sanksi.

Aan menambahkan, jumlah pelanggaran disiplin ASN pada 2025 relatif sama dengan tahun sebelumnya yang juga tercatat 25 kasus.

Sementara itu, Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana, menegaskan penegakan disiplin tetap diimbangi dengan pembinaan ASN. Saat ini, pembinaan juga dilakukan melalui media elektronik dan media sosial untuk menjangkau seluruh pegawai, termasuk sekitar 16.000 PPPK di lingkungan Pemprov Banten.(*)

Tags: ASN BantenBKD Provinsi Bantensanksi ASN
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Harus Bertanggung Jawab Terhadap Nasib Honorer

Desember 19, 2025
dokumentasi pelantikan PPPK Provinsi Banten 2025. (Dok. BKD Banten)
HEADLINE

Anggaran PPPK Ditumbalkan

November 13, 2025
Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara
PEMERINTAHAN

Untuk Efisiensi, Tukin ASN Banten Bisa Dihapus Sementara

September 5, 2025
Robinsar Sanksi Empat Pejabat Pemkot Cilegon Tak Netral saat Pilkada
PEMERINTAHAN

Robinsar Sanksi Empat Pejabat Pemkot Cilegon Tak Netral saat Pilkada

Agustus 6, 2025
Banyak Pegawai Pemprov ‘Kegep’ Ikut Apel Sambil Duduk Santai, Begini Respon Dimyati
PEMERINTAHAN

Banyak Pegawai Pemprov ‘Kegep’ Ikut Apel Sambil Duduk Santai, Begini Respon Dimyati

Juli 28, 2025
Saga Sekda Banten Sisakan Tahta Kosong di ‘Rumah Rakyat’, Nama-nama Calon Muncul ke Permukaan
PEMERINTAHAN

Saga Sekda Banten Sisakan Tahta Kosong di ‘Rumah Rakyat’, Nama-nama Calon Muncul ke Permukaan

Juli 15, 2025
Next Post
Operator Bus di Lebak Diminta Siaga Hadapi Nataru

Operator Bus di Lebak Diminta Siaga Hadapi Nataru

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh