CILEGON, BANPOS – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten telah menyusun skenario mitigasi ketat demi keselamatan pelayaran dalam Angkutan Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Potensi cuaca ekstrem yang kerap menghantui perairan Selat Sunda di penghujung tahun, menjadi pertimbangan.
Fokus utama otoritas pelabuhan tahun ini adalah penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang lebih tegas terkait ambang batas cuaca. KSOP Banten menegaskan tidak akan mengambil risiko sekecil apa pun jika kondisi alam tidak bersahabat. Bagi para pelintas yang merencanakan perjalanan liburan akhir tahun, diharapkan dapat memahami potensi penundaan ini.
Kepala KSOP Banten, Capt. Bharto Ari Raharjo, dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (10/12), menjelaskan secara rinci parameter cuaca yang menjadi alarm bahaya. Pihaknya telah menetapkan batas toleransi ketinggian gelombang dan kecepatan angin yang wajib dipatuhi oleh seluruh operator kapal di empat pelabuhan penyeberangan yang beroperasi di Banten.
“Kita kan sebetulnya sudah ada SOP kalau cuaca ektrem, ombak dua meter, dan angin 20 knot lebih, nah itu nanti akan kita stop dermaga,” ujar Bharto usai rapat koordinasi di Dermaga eksekutif Pelabuhan Merak, Rabu (10/12).
Keputusan untuk menghentikan operasional dermaga tentu akan berdampak pada jadwal keberangkatan. Oleh karena itu, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam manajemen krisis ini. KSOP Banten tidak bekerja sendirian. Mereka menggandeng Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk urusan teknis kapal dan kepolisian untuk manajemen lalu lintas di darat demi meminimalisir penumpukan kendaraan di area pelabuhan saat cuaca buruk melanda.
“Nanti kita akan kolaborasi, kalau jadwal kapal nanti kami berkoordinasi dengan BPTD. Untuk jalan kita koordinasi dengan Dirlantas,” ungkapnya.
Skenario kontinjensi telah disiapkan secara matang di empat pelabuhan penyeberangan. Jika cuaca memburuk dan kapal tidak bisa berlayar, kendaraan tidak akan dibiarkan menumpuk di bibir dermaga. Mereka akan ditahan di area penyangga atau buffer zone yang telah ditentukan.
“Tentunya dari 4 dermaga itu kan ada kontigensi-kontigensi plan yang bisa kita alihkan dan bufer zone area yang sudah siapkan. Disitu nanti ada delaying sistem yang disiapkan juga agar para calon penumpang dapat terakomodasi,” paparnya.(*)



Discussion about this post