SERANG, BANPOS – Ombudsman RI Perwakilan Banten menyoroti Ketimpangan sarana sekolah swasta yang mengikuti program sekolah gratis. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan terhadap pelaksanaan program besutan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yakni Andra Soni dan A Dimyati Natakusumah, Ombudsman menemukan setidaknya 75 persen sarana dan prasarana pada sekolah yang mengikuti program sekolah gratis tidak layak.
Hal itu diungkapkan Kepala Ombudsman Banten, Fadli Afriadi. Dalam paparannya, Fadli mengatakan bahwa pihaknya sangat mengapresiasi program sekolah gratis. Dia menyampaikan, program sekolah gratis (PSG) memberikan dampak positif seperti meningkatkan jumlah siswa di sekolah swasta hingga 24 persen dan mengurangi angka anak putus sekolah di Provinsi Banten serta meningkatnya pemerataan pendidikan.
“Adanya disparitas sarana-parasarana antara sekolah negeri dan sekolah swasta. 76 persen hasil survei kami kepada hampir 90 sekolah swasta yang kami survei secara online dan kunjungan langsung, fasilitas mereka tidak memadai, tidak layak,” jelasnya, Senin (8/12).
“Tidak memadai dalam artian ketersediaannya belum lengkap,” tambahnya.
Fadli menerangkan daftar kelengkapan sarana dan prasarana yang seharusnya dimiliki oleh seluruh sekolah yakni meliputi Perpustakaan, UKS, Ruang BK, Aula, Toilet, Kantin, Sarana Olahraga, Lapangan Upacara, Mushola dan tempat parkir.
Ia menegaskan, berdasarkan pengamatan Ombudsman, hal ini jauh berbeda dengan sekolah negeri yang hampir 100 persen sarana-parasarananya telah lengkap.
“Sebagai perbandingan, hampir 100 persen sekolah negeri memiliki sarana dan prasarana yang lengkap,” katanya.
Dengan Ketimpangan sarana antara sekolah swasta dan negeri, diharapkan pemda serius memberikan bantuan peningkatan sarana dan prasarana sekolah swasta. Ia mengatakan, bantuan PSG saat ini disebut tidak ditujukan untuk peningkatan sarana prasarana, melainkan lebih untuk biaya operasional sekolah di luar yang ditanggung oleh BOS.
“Ketimpangan ini menunjukkan perlu adanya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk peningkatan sarana dan prasarana di sekolah swasta, ” tandasnya.(*)




Discussion about this post