SERANG, BANPOS — Sedikitnya 200 ribu hektare kawasan hutan di Provinsi Banten saat ini berstatus kritis dan sangat kritis. Kondisi itu menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan hidup masyarakat.
Sorotan terhadap kondisi tersebut juga disampaikan Perempuan Iklim Banten 2025, Sucia Lisdamara Yulmanda Taufik. Menurut Sucia, kerusakan hutan berdampak langsung pada ketersediaan air, meningkatnya risiko bencana, dan terancamnya ketahanan pangan serta sumber daya alam. Ia juga menilai rusaknya hutan mengancam ruang hidup dan identitas masyarakat adat.
“Sekitar 200 ribu hektare hutan di Banten, terutama di Lebak dan Pandeglang, kini dalam kondisi kritis. Ini bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi menyangkut masa depan masyarakat,” ujar Sucia, Senin (8/12).
Ia menegaskan bahwa rusaknya hutan juga mengikis ruang hidup masyarakat adat yang selama ini bergantung pada kelestarian hutan.
“Bagi masyarakat adat, hutan bukan hanya ruang ekologis, tetapi ruang budaya dan identitas. Jika hutannya hilang, maka hilang pula sebagian dari jati diri kami,” ujarnya.
Ia pun meminta pemerintah daerah menghentikan penerbitan izin yang berpotensi memperparah kerusakan hutan, memperkuat pengawasan lapangan, serta menjadikan restorasi hutan sebagai agenda utama kebijakan daerah.
Selain itu, Sucia juga mendorong masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya pemulihan, mulai dari menjaga mata air hingga menanam kembali tanaman lokal. Menurutnya, kearifan adat terbukti efektif menjaga hutan, dan kelompok perempuan serta pemuda memiliki peran strategis sebagai penjaga pengetahuan dan penggerak perubahan.
“Sementara itu, masyarakat perlu didorong untuk terlibat aktif dalam pemulihan kawasan kritis, menjaga mata air, menanam kembali tanaman-tamanan lokal, serta melestarikan nilai-nilai adat yang selama ini terbukti efektif melindungi hutan. Peran perempuan dan pemuda adat sangat penting, karena mereka adalah penjaga pengetahuan dan energi perubahan,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa kerusakan hutan di Banten sudah berada pada tahap yang tidak bisa lagi diabaikan.
“Krisis hutan di Banten adalah peringatan serius. Jika tidak ditangani sekarang, dampaknya akan semakin berat bagi generasi mendatang. Hutan bukan hanya soal pohon, hutan adalah kehidupan,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (DLH) Banten, Wawan Gunawan mengemukakan bahwa lahan hutan kritis di wilayah provinsi itu mencapai 200 ribu hektare. Sebaran terbesarnya ada di wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
“Kita berharap gerakan penanaman dan melestarikan pemulihan kembali lahan hutan kritis itu,” kata Kepala DLH Banten Wawan Gunawan, pekan lalu saat ditemui saat penutupan lubang pertambangan emas tanpa izin ( PETI) di kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Lebak.
Kerusakan lahan hutan kritis di Banten seluas 200 ribu hektare tersebut terdiri atas kritis dan sangat kritis, di antaranya ada yang berada di kawasan hutan konservasi, juga ada di luar hutan produktif.(*)

Discussion about this post