Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Pemprov Banten Buka Peluang Legalkan Tambang Emas Rakyat

by Edwin Mahesa
Desember 8, 2025
in EKONOMI
Pemprov Banten Buka Peluang Legalkan Tambang Emas Rakyat

Ari James Faraddy.

SERANG, BANPOS – Pemerintah Provinsi Banten membuka peluang legalisasi penambangan emas melalui skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi koperasi dan perorangan, setelah pemerintah pusat menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Kepala Dinas ESDM Banten, Ari James Faraddy, mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu keputusan Menteri ESDM terkait penetapan WPR di sejumlah lokasi di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.

Baca Juga

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut

Januari 14, 2026
Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Januari 14, 2026
Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat

Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat

Desember 17, 2025
Di Tengah Krisis Hutan, Pemprov Banten Usulkan Tambang Rakyat di Kawasan Konservasi

Di Tengah Krisis Hutan, Pemprov Banten Usulkan Tambang Rakyat di Kawasan Konservasi

Desember 11, 2025

“Kami sudah mengajukan beberapa wilayah. Setelah disahkan, akan ditindaklanjuti bersama Badan Geologi untuk investigasi potensi dan metode penambangan,” kata Ari.

Menurut Ari, IPR baru akan dibuka setelah kajian teknis dan potensi mineral rampung. Pemerintah juga akan menetapkan aturan teknis agar kegiatan penambangan tetap sesuai standar.

Selain aspek teknis, Pemprov Banten menegaskan perlindungan lingkungan menjadi syarat utama, termasuk penerapan analisis dampak lingkungan (Amdal) serta pengelolaan dan pemantauan lingkungan.

Pemprov Banten belum mengungkap jumlah titik WPR yang diajukan. Wilayah tersebut diusulkan oleh Bupati Pandeglang dan Bupati Lebak berdasarkan kajian daerah.

Kapolda Banten, Hengki Haryadi, menyatakan dukungan terhadap rencana legalisasi tambang rakyat untuk menekan praktik tambang ilegal. Ia juga meminta masyarakat tetap melaporkan aktivitas penambangan ilegal di lingkungannya.

“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik tambang ilegal,” ujarnya.(*)

Tags: Dinas ESDM BantenIjin PErtambangan Rakyatpertambangan rakyattambang ilegalwilayah pertambangan rakyat
ShareTweetSend

Berita Terkait

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut
HUKRIM

Penutupan Tambang Ilegal di Banten Bakal Berlanjut

Januari 14, 2026
Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal
HUKRIM

Pengamat: APH Harus Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Ilegal

Januari 14, 2026
Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat
KESRA

Dimyati: Tambang Ilegal dan Illegal Logging Kejahatan Berat

Desember 17, 2025
Di Tengah Krisis Hutan, Pemprov Banten Usulkan Tambang Rakyat di Kawasan Konservasi
KESRA

Di Tengah Krisis Hutan, Pemprov Banten Usulkan Tambang Rakyat di Kawasan Konservasi

Desember 11, 2025
Ombudsman Banten Soroti Longgarnya Distribusi Galian C Ilegal
HUKRIM

Ombudsman Banten Soroti Longgarnya Distribusi Galian C Ilegal

Desember 9, 2025
Pemkab Lebak Belum Tahu Teknis Proyek Geothermal Gunung Endut
EKONOMI

Pemkab Lebak Belum Tahu Teknis Proyek Geothermal Gunung Endut

Desember 8, 2025
Next Post
Pemkot Cilegon Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi ASN

Pemkot Cilegon Segera Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Mutasi ASN

Discussion about this post

  • 315 Followers
  • 1.2k Subscribers
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh