Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

JAMBAKK Ungkap Keterlibatan Oknum Anggota Kadin Serang dalam Kasus PT ABM

by Edwin Mahesa
Desember 4, 2025
in HEADLINE, HUKRIM
JAMBAKK Ungkap Keterlibatan Oknum Anggota Kadin Serang dalam Kasus PT ABM

Kantor PT ABM

SERANG, BANPOS – Ketua Umum LSM JAMBAKK, Feriyana, pelapor kasus dugaan korupsi pengadaan minyak CP10 di PT Agrobisnis Banten Mandiri (ABM), mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Serang dalam pengadaan minyak yang kini tengah diselidiki Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Feriyana menilai oknum anggota Kadin tersebut memegang peran strategis dalam rantai dugaan korupsi. Kepada BANPOS, ia menyebut seorang perempuan berinisial E berperan aktif sebagai pencari minyak untuk proyek PT ABM.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

“Termasuk peranan seorang wanita yang aktif sebagai pencari minyaknya yang berinisial E,” ujarnya kepada BANPOS, Kamis (4/12).

Menurut Feriyana, perempuan berinisial E itu mengaku sebagai wakil ketua Kadin Kabupaten Serang dan disebut memiliki keterlibatan langsung dalam proses pembelian minyak CP10 yang kini menjadi fokus penyidikan.

“E itu perempuan yang mengaku wakil ketua Kadin Kabupaten Serang. Itu punya peranan aktif dalam pembelian minyak CP10,” tambahnya.

Ia juga mengklaim bahwa oknum tersebut telah dipanggil oleh penyidik Kejati Banten. Namun, menurutnya, proses pemeriksaan itu tidak pernah dipublikasikan.

“Orang tersebut pernah dipanggil, tapi tidak terberitakan,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan keterlibatan oknum anggota Kadin Kabupaten Serang tersebut. Penyidikan kasus dugaan korupsi di PT ABM masih berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. (*)

ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

KPK Panggil Putra Gubernur Kalbar, Ria Norsan: Arief Rinaldi Diminta Hadir

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh