Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Kota Serang Sisakan Ratusan Hektare Lahan Kumuh

by Muhamad Wahyu
Desember 2, 2025
in PEMERINTAHAN
Kota Serang Sisakan Ratusan Hektare Lahan Kumuh

SERANG, BANPOS – Pemerintah Kota Serang mencatat ratusan hektare kawasan kumuh yang tersebar di enam kecamatan.

Hal tersebut tercantum dalam SK Walikota Nomor 600.2/Kep.129-Huk/2024 tentang Penetapan Lokasi Lingkungan Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kota Serang.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Pada riview kawasan kumuh di Kota Serang tahun 2024, tercatat seluas 177,34 ha kawasan kumuh di seluruh kecamatan,” kata Kepala Bidang Kawasan Permukiman di DPKP Kota Serang, Iphan Fuad, yang didampingi kasi Pencegahan dan Penguatan Kualitas, Ade, saat ditemui BANPOS pada Selasa (2/12/2025).

la menjelaskan, dari ratusan hektare kawasan kumuh tersebut terdapat rincian tiap kecamatannya yakni, Cipocok Jaya seluas 29,12 ha, Curug seluas 27,23 ha, Kasemen 33,43 ha, Serang 15,48 ha, Taktakan 23,16 ha dan Walantaka 48,92 ha.

Dari angka tersebut, Pemkot melalui DPKP Kota Serang telah melakukan penanganan selama tahun 2024 dan 2025.

“Pengurangan kawasan kumuh pada tahun 2024 seluas 14,83 ha dan tahun 2025 seluas 29,77 ha. Sehingga, saat ini tersisa 142,74 ha kawąsan kumuh di Kota Serang,” jelasnya.

Iphan menerangkan, upaya penanganan tidak hanya mengandalkan intervensi Pemerintah Kota Serang semata.

Menurutnya, sinergi dengan Pemerintah Provinsi Banten serta kementerian terkait terus dilakukan agar proses perbaikan kawasan kumuh berjalan lebih cepat dan merata.

“Penanganan kawasan kumuh ini memang harus kolaboratif. Pemkot tidak bisa bekerja sendiri, sehingga kami terus berkoordinasi dengan Pemprov maupun pemerintah pusat, khususnya dalam program peningkatan kualitas permukiman,” terangnya.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa keberhasilan penanganan kawasan kumuh tidak akan maksimal tanpa keterlibatan masyarakat.

Iphan menyebut, warga memiliki peran besar dalam menjaga lingkungan yang sudah ditata agar tidak kembali kumuh.

“Kami mendorong partisipasi masyarakat. Setelah kawasan dibenahi, warga harus ikut menjaga, seperti tidak membuang sampah sembarangan, merawat drainase, dan menjaga kebersihan lingkungan,” tandas Iphan. (*)

Tags: Kawasan KumuhKota Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post
Pemerintah Perluas Asuransi Aset Negara

Pemerintah Perluas Asuransi Aset Negara

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh