LEBAK, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak terus menggali kasus dugaan korupsi di tubuh RSUD Malingping. Setelah sebelumnya pihak Kejari memanggil sejumlah pejabat seperti mantan Plh Direktur RSUD Malingping, RR Sulestiorini, terbaru para penyidik Adhayaksa memanggil Kepala Dinkes Provnsi Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Kejari Lebak mengaku tengah mengusut dugaan korupsi di RSUD Malingping. Adapun kasus yang dibidik adalah pengadaan obat-obatan yang dilaksanakan pada 2024, dan kegiatan pemeliharaan rumah sakit yang dilaksanakan pada 2023 lalu.
Kejari Lebak juga telah memanggil mantan Plt. Direktur Utama RSUD Malingping yang juga saat ini merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Banten RR Sulestiorini yang kerap disapa dr Ririn.
Berdasar informasi yang dihimpun BANPOS, akhir pekan lalu, tepatnya Jumat (28/11) Kejari Lebak kembali melakukan pemanggilan pejabat Dinkes Banten untuk terus menggali duugaan korupsi di RSUD Malingping. Adapun pihak yang dimintai keterangan adalah kepaal Dinkes Banten, Ati Pramudji Hastuti.
Kasi Pidsus Kejari Lebak, Irfano membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, pemanggilan itu melanjutkan soal dugaan korupsi yang ada di RSUD Malingping.
“Iya benar (pemanggilan Kadinkes Banten), untuk klarifikasi,” kata Irfano kepada BANPOS, Sabtu (29/11).
Irfano menjelaskan, saat ini pihaknya tidak bisa memberikan banyak informasi lantaran proses pengusutan tersebut bersifat tertutup. “Materi klarifikasi untuk tahun 2023-2024, lebih lanjut kami belum bisa sampaikan karena sifatnya masih tertutup,” tegasnya.(*)

Discussion about this post