Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Didemo Soal Uang Lobi Untirta, Kejati Banten Tolak Teken Pakta Integritas

by Panji Romadhon
Oktober 27, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA

SERANG, BANPOS – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Se-Untirta menggeruduk Kejati Banten. Mereka meminta agar Kejati Banten tidak gembos dalam memproses kasus Internet Desa (Interdes) yang menyeret salah satu pejabat Untirta.

Dalam aksi tersebut, para mahasiswa menyampaikan orasi agar Kejati Banten tidak tergiur dengan dugaan lobi yang dilakukan Untirta, agar pemeriksaan terhadap kasus tersebut berhenti.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026

“Kejati jangan gembos. Kami tidak mau proses kasus yang melibatkan Untirta terhenti karena ada upaya lobi yang dilakukan oleh oknum Untirta,” ujar salah satu orator dalam aksinya, Selasa (27/10).

Selang beberapa lama, perwakilan dari Kejati Banten pun mempersilahkan massa aksi untuk masuk untuk menyampaikan tuntutannya. Terjadi dialog antara mahasiswa dengan perwakilan Kejati Banten.

Para mahasiswa pun menyodorkan Pakta Integritas agar Kejati Banten benar-benar menjalankan tugasnya secara profesional. Namun, pihak Kejati Banten menolak untuk menandatangani hal tersebut.

Mereka beralasan bahwa sejak disumpah dalam jabatannya pun, mereka telah menandatangani pakta integritas sehingga tidak perlu lagi menandatangani pakta integritas yang disodorkan oleh mahasiswa.

Para mahasiswa pun keluar dengan kecewa. Mereka mengatakan bahwa seharusnya Kejati Banten jika benar-benar mau mengusut tuntas kasus itu, tidak perlu takut untuk menandatangani pakta integritas.

“Jangankan menandatangani, mereka menyentuh pakta integritas kami pun tidak. Kami sangat kecewa. Kami akan bertahan hingga pakta integritas ini ditandatangani,” tegas Ketua Umum HMI MPO Komisariat Untirta Pakupatan, Irkham Maghfuri Jamas.

Sementara itu, Wakil Kepala Kajati Banten, Ricardo, mengatakan bahwa pihaknya tidak menandatangani pakta integritas dari mahasiswa karena menurutnya, tidak ada kaitannya dengan penegakkan hukum. Ia mengatakan bahwa penandatanganan tersebut hanya normatif saja.

“Penegakkan hukum ini sudah dijalankan. Dan ini sudah ada upaya paksa. Apa yang harus ditandatangani pakta integritas. Pakta integritas itu kalau belum dijalankan, sedangkan ini sudah berjalan,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya.

Sementara di luar, massa aksi tetap melakukan orasi. Mereka yang kesal dengan enggannya pihak Kejati Banten untuk menandatangani pakta integritas, meluapkannya dengan menggelar salat gaib di depan Kejati Banten.

“Ini merupakan bentuk kekecewaan kami terhadap Kejati Banten. Kami menganggap bahwa penegakkan hukum sudah mati karena Kejati Banten tidak berani menandatangani pakta integritas, yang isinya menegaskan bahwa haram mereka menerima lobi dari pihak manapun,” kata Irkham.

Sebelum membubarkan diri, massa aksi pun melemparkan kertas agitasi dan pakta integritas yang mereka siapkan, ke dalam Kejati Banten. Mereka pun mengancam akan kembali datang ke Kejati Banten dengan massa yang lebih banyak. (MG-01)

Tags: internet desaKejati BantenKota Seranguntirta
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?
PEMERINTAHAN

Pesan Guru PPPK Paruh Waktu Kota Serang: Mana Berani Kami Ngomong Langsung?

Februari 28, 2026
Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Salah Data, Pemkot Serang Akui Belum Bayar Gaji Ratusan Guru Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu
PEMERINTAHAN

Klaim Tak Zalim, Dindikbud Kota Serang Mulai Sibuk Cek Data Gaji Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
HEADLINE

Enggan Disebut Zalim, Kadindikbud Klaim Pemkot Serang Justru Lakukan Percepatan Kebijakan untuk Guru PPPK Paruh Waktu

Februari 27, 2026
Next Post

IMDC Bantu Korban Banjir Cigemblong

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh