SERANG, BANPOS — Walikota Serang, Budi Rustandi, menegaskan bahwa dirinya belum mendapatkan laporan mengenai rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memberikan surat peringatan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), Ahmad Nuri, yang dianggap telah mangkir dalam agenda rutin mingguan apel pagi.
Sebelumnya, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, membenarkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin, memerintahkannya membuat surat peringatan (SP) untuk ditujukan kepada Ahmad Nuri.
“Iya lagi proses,” ujar Murni saat dihubungi pada Rabu (26/11).
Namun Murni mengatakan, surat itu belum diserahkan kepada yang bersangkutan lantaran dirinya ingin melapor terlebih dahulu kepada Walikota Serang, Budi Rustandi, mengenai persoalan tersebut.
“Tapi saya mau laporan dulu ke Walikota,” ucapnya menambahkan.
Saat dikonfirmasi, Budi Rustandi mengaku dirinya belum mendapatkan laporan mengenai persoalan tersebut. Menurutnya, mungkin situasinya belum memungkinkan untuk dilaporkan kepadanya.
“Belum masuk laporan ke saya. Kayaknya saya baru sembuh, baru masuk kantor, mereka nggak berani ngomong ke saya mungkin nunggu agak kondusif karena kan saya dari pagi ngurus ini semua. Saya panggilin semua mana yang belum beres? Mana yang sedang berjalan,” ucapnya.
Namun Budi menegaskan, dirinya akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Serang yang dinilai indisipliner.
Karena, kata Budi, di bawah kepemimpinannya seluruh pegawai ASN di Kota Serang harus bekerja sesuai aturan dan tidak boleh bermalas-malasan.
“Yang indisipliner ya SP dong. Kalau susah pecat,” tandasnya. (*)






Discussion about this post