Penulis : Armi Putri Maharani
Mahasiswi Fakultas Hukum
Universitas Sultan Ageng Tirtayasa
PEMERINTAH Provinsi Banten kembali melakukan gebrakan baru dalam sektor transportasi publik melalui program Transbanten. Program yang bekerja sama dengan DAMRI dan Dinas Perhubungan ini memulai uji coba bebas tarif sejak 4 Oktober 2025 di jalur Terminal Pakupatan – Untirta Sindangsari, dan direncanakan beroperasi normal pada awal tahun 2026.
Transbanten disambut antusias oleh masyarakat pengguna, khususnya mahasiswa, pelajar, dan pekerja. Layanan ini menawarkan efisiensi waktu tempuh dan penghematan biaya, yang menjadi indikasi positif bagi penyediaan transportasi publik yang aman dan terjangkau di Provinsi Banten. Keinginan masyarakat agar jangkauan Transbanten diperluas hingga ke beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di Provin si Banten , seperti Cilegon , Pandeglang, Lebak dan Tangerang Raya mencerminkan tingginya harapan terhadap program ini.
Namun, di balik narasi kemajuan dan efisiensi ini, terdapat pihak-pihak yang merasakan dampak negatif yang berpotensi melumpuhkan perekonomian mereka, sebutlah para sopir angkot dan pedagang kaki lima. Penurunan pendapatan yang dialami sopir angkot sangat drastis akibat banyaknya masyarakat yang beralih ke Transbanten.
Penurunan omzet ini dilaporkan mencapai angka signifikan, menyebabkan pendapatan bersih sopir hanya cukup untuk membeli bahan bakar kendaraanya. Kondisi ini juga menyebabkan intensitas angkot di daerah Sindangsari berkurang, karena rute tersebut dianggap tidak lagi menguntungkan. Aliansi sopir angkot telah melakukan demonstrasi sebanyak dua kali, meminta pemerintah untuk mengevaluasi program ini, namun hingga saat ini belum ada respons dari Pemprov Banten.
Kerugian ekonomi juga menjalar ke sektor informal. Pedagang kaki lima di sekitar kampus Untirta Sindangsari turut merasakan dampaknya. Interaksi jual-beli dengan para sopir angkot dan mahasiswa menurun drastis karena pengguna transportasi langsung berkumpul di halte Transbanten untuk menghindari keterlambatan. Akibatnya, omzet harian pedagang anjlok secara substansial, dengan keuntungan bersih yang menyusut tajam dan tidak menentu.
Melihat adanya perbedaan dampak yang tak selaras ini, kebijakan yang adil dan seimbang perlu diambil oleh pemerintah. Transbanten diharapkan dapat membantu mewujudkan Provinsi Banten yang Mandiri, Maju, dan Sejahtera.
Tujuan ini tidak boleh dicapai dengan mengorbankan mata pencaharian rakyat kecil. Solusi yang mengintegrasikan atau memitigasi kerugian sopir angkot dan pedagang sangat diperlukan. Keseimbangan antara modernisasi layanan publik dan keberlanjutan ekonomi lokal merupakan kunci agar program Transbanten benar-benar membawa kemajuan bagi seluruh lapisan masyarakat Banten. (*)











Discussion about this post