Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

BNNP Banten Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

by Tim Redaksi
November 25, 2025
in HUKRIM
BNNP Banten Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Ungkap kasus dan barang bukti dari tiga jaringan peredaran narkoba lintas provinsi selama Oktober–November 2025 di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, Kota Serang, Selasa (25/11/2025).

SERANG, BANPOS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten bongkar tiga jaringan peredaran narkoba lintas provinsi selama Oktober–November 2025.

Dari serangkaian operasi tersebut petugas menyita 4,3 kilogram sabu, 8,5 kilogram ganja, dan 93.475 butir ekstasi.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Kepala BNNP Banten Rohmad Nursahid di Kota Serang, Selasa (25/11/2025) mengatakan pengungkapan ini menjadi langkah penting memutus rantai peredaran narkotika yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kalau sabu 4,3 M (4,3 kg), ini berpotensi merusak hampir 25.000 jiwa apabila lolos ke pasar,” kata Rohmad.

Kasus terbesar melibatkan jaringan sabu yang dikendalikan dari Sumatera Barat dengan modus pengiriman menggunakan bus antarkota.

BNNP menangkap dua tersangka berinisial MI dan DH alias DR. “Ini membawa sabu itu dari Sumatera Barat melalui jalur darat, yaitu dengan kendaraan bus. Ketika di pelabuhan kita geledah nggak ada, ternyata dia taruh di bagasi,” jelas Rohmad.

Penangkapan dilakukan terpisah. MI ditangkap di Tangerang pada 15 November 2025 setelah mengambil barang, sementara DH ditangkap sehari kemudian di Bandung.

Dari jaringan ini disita 4.300 gram sabu. Keduanya dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus kedua menyangkut peredaran ekstasi berskala besar yang diungkap pada 24 Oktober 2025. Barang bukti yang diamankan untuk dimusnahkan terdiri dari 9.104,75 gram sabu dan 93.475 butir ekstasi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penindakan lain dilakukan terhadap jaringan ganja di wilayah Cilegon pada 30 Oktober 2025. Petugas menyita 8.540 gram ganja. Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Rohmad menegaskan pengembangan kasus belum berhenti dan akan diarahkan pada pihak yang mengendalikan jaringan. “Nanti masih kita kembangkan ke atasnya ke Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh,” tegasnya.(ANTARA)

Tags: Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) BantenCilegonKepala BNNP Banten Rohmad Nursahid
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum
EKONOMI

Bahas Tantangan Air Industri Petrokimia, Lautan Air Indonesia Gelar WaterCare Forum

Februari 5, 2026
Next Post
Terdampak Gangguan, Pelanggan Tirta Benteng Kota Tangerang Bisa Ajukan Bantuan Air Bersih

Terdampak Gangguan, Pelanggan Tirta Benteng Kota Tangerang Bisa Ajukan Bantuan Air Bersih

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh