Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Mantan Dekan FISIP Untirta Diperiksa Kejati

Kasus Internet Desa

by Panji Romadhon
Oktober 22, 2020
in HUKRIM, PENDIDIKAN
Mantan Dekan FISIP Untirta, AS, saat berjalan menuju ruangan Pidana Khusus di Kejati Banten. (BantenPos)

Mantan Dekan FISIP Untirta, AS, saat berjalan menuju ruangan Pidana Khusus di Kejati Banten. (BantenPos)

SERANG, BANPOS – Mantan Dekan FISIP Untirta, AS, bersama dengan salah satu dosen Untirta diperiksa oleh Kejati Banten. Pemeriksaan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) Internet Desa, yang menyeret Direktur Laboratorium Administrasi Negara FISIP Untirta, MDH.

Berdasarkan pantauan BANPOS, AS datang ke Kejati Banten pada Kamis (22/10) sekitar pukul 09.30 WIB. Ia datang didampingi oleh dua orang rekannya yang tidak diketahui siapa namanya, dan mendampingi sebagai apa.

Baca Juga

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Mahasiswa KKM 67 UNTIRTA Bangun Insinerator Minim Asap di Lambangsari

Mahasiswa KKM 67 UNTIRTA Bangun Insinerator Minim Asap di Lambangsari

Februari 7, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026
Mahasiswa KKM 68 Untirta Gelar Penyuluhan Pencegahan Diabetes dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Mangkunegara

Mahasiswa KKM 68 Untirta Gelar Penyuluhan Pencegahan Diabetes dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Mangkunegara

Januari 26, 2026

Ia berada di ruangan Pidana Khusus untuk dimintai keterangan oleh penyidik. Sekitar pukul 11.47 WIB, AS pun keluar dari ruangan Pidana Khusus untuk beristirahat dan salat dzuhur.

BANPOS mencoba untuk mewawancara AS pada saat itu. Namun, AS menolak dan mengatakan bahwa dirinya masih ditunggu untuk kembali dimintai keterangan. AS pada saat istirahat didampingi oleh salah satu rekannya.

Sekitar pukul 13.00 WIB, AS kembali masuk ke ruangan Pidana Khusus. Dalam pemeriksaan usai istirahat tersebut, AS diperiksa selama kurang lebih tiga jam. AS keluar dari ruang Pidana Khusus sekitar pukul 16.07 WIB dan langsung bergegas menuju mobilnya. Ia menolak diwawancara BANPOS.

“Gak usah, gak usah,” ujarnya seraya menutup pintu dan menaikkan jendela mobil Pajero Sport berwarna hitamnya. Mobil tersebut pun pergi meninggalkan kawasan Kejati Banten.

Saat dikonfirmasi, Kasi Penkum pada Kejati Banten, Ivan Siahaan, mengatakan bahwa pihaknya saat ini telah memanggil dua orang dari pihak Untirta sebagai saksi. Keduanya yakni mantan Dekan FISIP Untirta, AS, dan seorang dosen aktif Untirta.

“Mereka dipanggil sebagai saksi. Kaitannya dengan kasus internet desa. Mereka sebagai pembicara pada kegiatan tersebut,” tandasnya singkat. (DZH)

Tags: internet desaKejati Bantenuntirta
ShareTweetSend

Berita Terkait

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh
PENDIDIKAN

Tekan Asap Sampah Warga, Kkm Untirta Hadirkan Incinerator di Kadumaneuh

Februari 9, 2026
Mahasiswa KKM 67 UNTIRTA Bangun Insinerator Minim Asap di Lambangsari
PENDIDIKAN

Mahasiswa KKM 67 UNTIRTA Bangun Insinerator Minim Asap di Lambangsari

Februari 7, 2026
Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki
PEMERINTAHAN

Gubernur Andra: Kepala Daerah Harus Siap Dicaci Dimaki

Januari 29, 2026
Mahasiswa KKM 68 Untirta Gelar Penyuluhan Pencegahan Diabetes dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Mangkunegara
PENDIDIKAN

Mahasiswa KKM 68 Untirta Gelar Penyuluhan Pencegahan Diabetes dan Cek Kesehatan Gratis di Desa Mangkunegara

Januari 26, 2026
Mahasiswa KKM 97 UNTIRTA Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Dusun Cikukuk Landeh
PENDIDIKAN

Mahasiswa KKM 97 UNTIRTA Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Warga Dusun Cikukuk Landeh

Januari 26, 2026
Mahasiswa KKM 97 UNTIRTA Sosialisasikan Anti Bullying di SDN Pasanggrahan
PENDIDIKAN

Mahasiswa KKM 97 UNTIRTA Sosialisasikan Anti Bullying di SDN Pasanggrahan

Januari 26, 2026
Next Post

Dinkes Banten Gandeng Ormas Cegah Covid-19

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh