PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pandeglang mencatat tingginya jumlah pencari kerja sepanjang 2025. Hingga November, tercatat 5.282 kartu kuning (AK-1) telah diterbitkan, yang berarti rata-rata sekitar 50 pencari kerja per hari mengurus dokumen tersebut di dua lokasi layanan, Kantor Disnakertrans dan Mal Pelayanan Publik (MPP) Pandeglang.
Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Pandeglang, Agus Suryana, mengatakan tingginya angka tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang aktif mencari pekerjaan. “Dari Januari sampai bulan ini tercatat sekitar 5.282 kartu kuning yang diterbitkan. Ini menunjukkan masih banyak masyarakat yang membutuhkan kartu pencaker,” ujarnya, Senin (24/11).
Agus menjelaskan permintaan AK-1 biasanya melonjak pada periode setelah kelulusan SMA/SMK. Pada bulan Juli, layanan kartu kuning menjadi yang paling ramai karena lulusan baru langsung mengurus syarat untuk melamar pekerjaan, baik di dalam maupun luar daerah.
Ia mengungkapkan sebagian besar pencari kerja memilih melamar ke luar Pandeglang, terutama ke kawasan industri Serang, Cikande, dan Cilegon, karena jumlah perusahaan di Pandeglang masih terbatas. “Kalau perusahaan di Pandeglang memang masih sedikit. Makanya banyak yang melamar ke luar daerah,” katanya.
Di sisi lain, situasi ekonomi yang belum stabil membuat lowongan kerja semakin minim. Banyak perusahaan melakukan efisiensi sehingga persaingan pencari kerja semakin ketat. “Pelamar banyak, tapi lowongannya sedikit. Perusahaan juga banyak yang efisiensi,” jelasnya.
Meski begitu, Agus memastikan layanan penerbitan kartu kuning tetap mudah, cepat, dan ramah bagi masyarakat. Selama berkas persyaratan lengkap, pemohon dapat mengurus AK-1 tanpa kendala di dua titik layanan yang tersedia. “Pelayanan kami maksimal dan humanis. Prosesnya juga tidak lama selama persyaratan lengkap,” tuturnya.
Adapun syarat penerbitan AK-1 meliputi KTP, ijazah terakhir, pas foto, serta pengisian formulir data pencari kerja. Agus berharap dokumen tersebut dapat membantu masyarakat memperluas peluang mendapatkan pekerjaan. (*)











Discussion about this post