KRAGILAN, BANPOS – Dalam upaya menciptakan situasi Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Serang yang aman, nyaman dan sejuk, Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui Satuan Intelkam mempertemukan Liaison Officer (LO) dua pasangan calon dalam kegiatan silaturahmi “Ngopi Bareng” di sebuah cafe di Jalan Raya Serang – Jakarta, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Rabu (21/10/2020).
“Inti dari pertemuan ini adalah bersilaturahmi, sekaligus mewakili Kapolres, saya mengajak agar dalam pelaksanaan tahapan pilkada ataupun tahapan kampanye untuk menyamakan persepsi dengan tujuan menciptakan Pilkada 2020 aman, damai, sehat dan sejuk,” ungkap Kepala Satuan Intelkam Iptu Tatang.
Menurut Kasatintelkam, situasi dan kondisi saat ini pihak Kepolisian cukup disibukkan dengan kegiatan lain dalam menjaga situasi kamtibmas khususnya aksi unjuk rasa terkait dengan UU Cipta Kerja serta kegiatan sosial berkaitan pelaksanaan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
“Meskipun demikian, sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2012, Polres Serang tetap berkomitmen melakukan pelayanan kegiatan kampanye, diharapkan agar LO mematuhi peraturan yang sudah ada demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan semua pihak, yang terpenting kegiatan Kampanye dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya.
Oleh karena itu, lanjut Tatang, pihaknya berharap adanya koordinasi yang baik antara pihak LO untuk menyampaikan kepada Tim Pemenangan masing-masing, agar selalu mematuhi protokol kesehatan selama tahapan pilkada berlangsung.
Kasat menambahkan untuk kampanye pilkada dimasa pandemi harus dilaksanakan sesuai PKPU Nomor 13 Tahun 2020 dan PKPU 11 Tahun 2020 tentang Kampanye, dimana kegiatan tatap muka peserta dibatasi maksimal yang hadir ± 50 orang dengan menerapkan protokol kesehatan.
“Melalui silaturahmi ini diharapkan menjadikan sebuah komitmen bersama, agar kampanye berjalan sesuai aturan.”
Sementara itu, Sabihis LO Paslon Nomor Urut 01 maupun Nakis LO Paslon Nomor 02, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Polres Serang yang telah menggelar silaturahmi dengan kedua LO paslon Pilkada Kabupaten Serang. Baik Sabihis ataupun Nakis sepakat akan menyampaikan pesan Kapolres Serang kepada Tim Pemenangan masing-masing, agar tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020, dapat dilaksanakan sesuai Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2020, dengan menerapkan protokol kesehatan.
Discussion about this post