JAKARTA, BANPOS – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyiapkan usulan skema insentif baru bagi industri otomotif yang dinilai memiliki efek berganda (multiplier effect) besar terhadap perekonomian. Dalam tahap perumusan awal, muncul rekomendasi agar pemerintah memperkuat insentif bagi kendaraan hybrid yang diproduksi lokal dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) tinggi, sebagai strategi mempercepat pengembangan industri otomotif ramah lingkungan di Indonesia.
Kesenjangan Insentif HEV–BEV Dianggap Terlalu Lebar
Sebagaimana diketahui, saat ini kendaraan hybrid (HEV) hanya memperoleh diskon PPnBM 3 persen yang akan berakhir pada penghujung 2025—jauh lebih kecil dibandingkan insentif untuk kendaraan listrik murni (BEV), yang mendapatkan PPN DTP 10 persen, PPnBM 0 persen, serta pembebasan BBNKB dan PKB di berbagai daerah. Dengan struktur ini, BEV rakitan lokal yang memenuhi syarat TKDN hanya membayar pajak sekitar 2 persen.
Kesenjangan semakin besar karena BEV impor tes pasar juga mendapat fasilitas pembebasan bea masuk 50 persen, sehingga total pungutan turun drastis dari 77 persen menjadi 12 persen. Insentif impor ini masih berlaku hingga akhir 2025.
Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi karena terjadi di tengah penurunan penjualan mobil domestik sebesar 10,6 persen per Oktober 2025. Para pengamat menilai insentif perlu lebih merata, termasuk bagi mobil konvensional (ICE) yang masih mendominasi pasar.
Peneliti senior LPEM FEB UI, Riyanto, menilai insentif hybrid belum seimbang dengan kontribusinya terhadap pengurangan emisi dan efisiensi energi. “Segmen ini perlu kebijakan yang lebih fair berbasis reduksi emisi dan TKDN. Insentif untuk HEV saat ini belum fair,” ujarnya.
Produksi hybrid lokal juga terus meningkat. Beberapa model yang kini dirakit di Indonesia antara lain Toyota Veloz HEV dengan TKDN lebih dari 80 persen, Toyota Kijang Innova Zenix HEV, Toyota Yaris Cross HEV, Honda HR-V e:HEV, dan Wuling Almaz Hybrid. Dengan rantai pasok yang panjang, produksi hybrid lokal menyerap ribuan tenaga kerja di lini produksi, pemasok komponen, logistik, hingga penjualan. Hal ini menjadi dasar kuat agar pemerintah memberikan insentif lebih berimbang untuk menjaga keberlanjutan investasi dan industri hybrid yang sudah berakar di Indonesia.
Prospek Hybrid 2026 Diprediksi Menguat
Riyanto memperkirakan pasar hybrid akan meningkat pada 2026 seiring berakhirnya insentif BEV CBU. “Tahun depan HEV akan lebih baik, bisa mencapai market share 5 persen. Akan banyak variasi model dari kecil sampai besar,” ucapnya.
Ia juga menilai hybrid dan BEV akan menempati segmen berbeda. Daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur SPKLU cenderung memilih hybrid, sedangkan BEV tetap lebih diminati konsumen perkotaan.
Pengamat otomotif Bebin Djuana menilai hybrid layak mendapat perhatian fiskal yang setara dengan BEV. “Jika fokus kita emisi, hybrid harus diperhitungkan. Hybrid mengurangi emisi sekaligus menekan konsumsi BBM. Pajaknya sudah semestinya dikurangi,” ujarnya.
Menurutnya, potensi pertumbuhan hybrid bergantung pada besaran insentif pajak dan kecepatan produsen meluncurkan model baru.
Insentif 2026 Ditujukan Lindungi Tenaga Kerja dan Perkuat Industri
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor otomotif memiliki multiplier effect tinggi karena keterkaitannya dengan banyak sektor dan besarnya penyerapan tenaga kerja. Kemenperin kini menyiapkan usulan insentif dalam kebijakan fiskal 2026 untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan industri. “Kami sedang menggodok kebijakan insentif dan stimulus untuk sektor otomotif. Harapannya sektor ini mendapat perhatian khusus, sehingga ada perlindungan terhadap tenaga kerja yang sudah ada dan penciptaan lapangan kerja baru,” ujar Agus. (*)











Discussion about this post