SERANG, BANPOS – Serikat Buruh Kabupaten Serang mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026. Untuk diketahui, Tuntutan ini disampaikan langsung kepada Bupati Serang dalam sebuah mediasi penting.
Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang bergerak. Mereka menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 12 persen.
Tuntutan tersebut menjadi bahasan utama mediasi antara ASPSB dan Bupati Serang. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memimpin mediasi tersebut.
Pertemuan berlangsung pada Jumat (21/11/2025) dalam suasana hangat dan tertib. Lokasi mediasi berada di Poskotis Kawasan Modern Cikande.
Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, membeberkan perhitungan usulan tersebut. Pihaknya menghitung kebutuhan buruh lalu menetapkan usulan 11,5 persen. Angka ini kemudian mereka bulatkan menjadi 12 persen.
Asep Saefullah menegaskan kondisi hidup buruh terus meningkat setiap tahun. Maka, tuntutan kenaikan UMK ini wajib disampaikan.
“Kami meminta agar Bupati Serang merekomendasikan UMK 2026 12 persen,” ujar Asep Saefullah.
Ia berharap komunikasi berjalan baik demi kesejahteraan buruh. Aspirasi ini rencananya akan direkomendasikan secara resmi kepada Bupati Serang. Ia berharap pemerintah daerah memperjuangkan aspirasi pekerja di tingkat provinsi.
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah merespons aspirasi yang disampaikan ASPSB. Ia menyatakan sangat menghargai dan memahami aspirasi buruh.
Bupati menyatakan rekomendasi kenaikan UMK 2026 akan dipertimbangkan. Keputusan ini akan menyesuaikan mekanisme yang berlaku.
“Saya memahami keinginan serikat pekerja terkait kenaikan UMK,” kata Bupati Serang.
Namun, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Pembahasan upah minimum akan berlanjut setelah rapat pleno bersama semua unsur. Rapat pleno melibatkan perwakilan perusahaan demi hindari kesalahpahaman.
“Keputusan pemerintah nanti akan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” harapnya.
Kepolisian Kawal Aspirasi Serikat Buruh
Kapolres Condro Sasongko menjamin pengawalan kegiatan serikat pekerja. Pengawalan ini berlaku di wilayah hukum Polres Serang.
Ia meminta agar seluruh rangkaian aktivitas buruh berlangsung kondusif. “Polres Serang akan terus mengawal kegiatan serikat pekerja,” tegas Kapolres.
Kapolres berharap seluruh kegiatan tetap menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Serang.
Mediasi ini turut dihadiri oleh Sekda dan Kadisnaker Kabupaten Serang. Selain itu, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi juga hadir. Kasatintelkam Iptu Saeful Sani turut hadir beserta jajaran. (*)



Discussion about this post