Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Serikat Buruh Desak UMK Naik 12 Persen

Bupati Serang Bakal Pertimbangkan

by Muhamad Wahyu
November 21, 2025
in PEMERINTAHAN, PERISTIWA
Serikat Buruh Desak UMK Naik 12 Persen

SERANG, BANPOS – Serikat Buruh Kabupaten Serang mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026. Untuk diketahui, Tuntutan ini disampaikan langsung kepada Bupati Serang dalam sebuah mediasi penting.

Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang bergerak. Mereka menuntut kenaikan UMK 2026 sebesar 12 persen.

Baca Juga

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026

Tuntutan tersebut menjadi bahasan utama mediasi antara ASPSB dan Bupati Serang. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko memimpin mediasi tersebut.

Pertemuan berlangsung pada Jumat (21/11/2025) dalam suasana hangat dan tertib. Lokasi mediasi berada di Poskotis Kawasan Modern Cikande.

Koordinator ASPSB Kabupaten Serang, Asep Saefullah, membeberkan perhitungan usulan tersebut. Pihaknya menghitung kebutuhan buruh lalu menetapkan usulan 11,5 persen. Angka ini kemudian mereka bulatkan menjadi 12 persen.

Asep Saefullah menegaskan kondisi hidup buruh terus meningkat setiap tahun. Maka, tuntutan kenaikan UMK ini wajib disampaikan.

“Kami meminta agar Bupati Serang merekomendasikan UMK 2026 12 persen,” ujar Asep Saefullah.

Ia berharap komunikasi berjalan baik demi kesejahteraan buruh. Aspirasi ini rencananya akan direkomendasikan secara resmi kepada Bupati Serang. Ia berharap pemerintah daerah memperjuangkan aspirasi pekerja di tingkat provinsi.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah merespons aspirasi yang disampaikan ASPSB. Ia menyatakan sangat menghargai dan memahami aspirasi buruh.

Bupati menyatakan rekomendasi kenaikan UMK 2026 akan dipertimbangkan. Keputusan ini akan menyesuaikan mekanisme yang berlaku.

“Saya memahami keinginan serikat pekerja terkait kenaikan UMK,” kata Bupati Serang.

Namun, pemerintah daerah masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat. Pembahasan upah minimum akan berlanjut setelah rapat pleno bersama semua unsur. Rapat pleno melibatkan perwakilan perusahaan demi hindari kesalahpahaman.

“Keputusan pemerintah nanti akan menghasilkan solusi terbaik bagi semua pihak,” harapnya.

 

Kepolisian Kawal Aspirasi Serikat Buruh

Kapolres Condro Sasongko menjamin pengawalan kegiatan serikat pekerja. Pengawalan ini berlaku di wilayah hukum Polres Serang.

Ia meminta agar seluruh rangkaian aktivitas buruh berlangsung kondusif. “Polres Serang akan terus mengawal kegiatan serikat pekerja,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap seluruh kegiatan tetap menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Serang.

Mediasi ini turut dihadiri oleh Sekda dan Kadisnaker Kabupaten Serang. Selain itu, Wakapolres Kompol Fauzan Afifi juga hadir. Kasatintelkam Iptu Saeful Sani turut hadir beserta jajaran. (*)

Tags: AKBP Condro SasongkoBupati ZakiyahKabupaten SerangKapolres SerangRatu ZakiyahSerikat Pekerja Serikat Buruh (SPSB)
ShareTweetSend

Berita Terkait

PENDIDIKAN

Bupati Serang Ajak Orang Tua Batasi Penggunaan Gawai bagi Anak-anak

Maret 5, 2026
Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM
EKONOMI

Zakiyah Puji Langkah LPNU Banten Dorong Kemandirian UMKM

Februari 28, 2026
Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang
PEMERINTAHAN

Status Tanggap Darurat Banjir Dipastikan Tak Diperpanjang

Februari 19, 2026
9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih
PEMERINTAHAN

9.000 Hektar Sawah Terdampak Bencana di Kabupaten Serang Tak Terakomodir Bantuan Benih

Februari 19, 2026
Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan
NASIONAL

Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Aksi Berbagi Jelang Ramadhan

Februari 17, 2026
Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga
PEMERINTAHAN

Zakiyah Diganjar Penghargaan Bupati Peduli Olahraga

Februari 10, 2026
Next Post
SMK PGRI 1 Alami Lonjakan Pendaftar Nyaris 400 Persen

SMK PGRI 1 Alami Lonjakan Pendaftar Nyaris 400 Persen

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh