Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Rugikan Negara Setengah Miliar, Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PNPM Cibadak

by Muhamad Wahyu
November 21, 2025
in HUKRIM
Rugikan Negara Setengah Miliar, Kejari Lebak Tetapkan Tersangka Korupsi Dana PNPM Cibadak

LEBAK, BANPOS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menetapkan satu orang tersangka berinisial S terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan dana PNPM Kecamatan Cibadak.

Diduga aksi korup itu terjadi pada sejak tahun 2012 hingga pengakhiran program. Tersangka S langsung ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan inspektorat, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai lebih dari Rp500 juta.

“Nanti mungkin jumlah pastinya saya cross check kembali,” ujar Irfano.

Modus operandi tersangka adalah menggunakan dana PNPM yang seharusnya diberikan kepada kelompok perempuan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, pada saat pengakhiran program, tersangka kembali menggunakan dana PNPM yang ada, dengan sebagian diberikan kepada individu dan sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akumulasi dari semua itu nilainya mencapai Rp500 juta lebih.

Irfano menambahkan bahwa tersangka S saat itu menjabat sebagai ketua UPK.

Saat ini, hanya satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka, namun tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika ditemukan keterlibatan pihak lain.

“Tentu jika ada pihak yang juga terlibat pasti akan kita mintai pertanggungjawaban pidana,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari laporan yang masuk ke Kejari Lebak. Kemudian, Kejari meminta bantuan inspektorat untuk melakukan perhitungan.

Inspektorat telah memberikan waktu kepada tersangka untuk menyelesaikan atau mengganti kerugian, namun tidak ada tindak lanjut.

Inspektorat kemudian meneruskan kasus ini kepada Kejari Lebak untuk ditindaklanjuti.

“Tersangka S disangka melanggar Pasal 2 alternatif Pasal 3 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),” tandasnya. (*)

Tags: Kabupaten LebakKejari Lebaklebak
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Kata Pj Sekda, PNS sampai PPPK Paruh Waktu di Lebak Bakal Dapat THR

Maret 5, 2026
EKONOMI

Pengangguran di Kabupaten Lebak Melonjak

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Anggota Komisi X DPR RI Soroti Kasus Stunting di Lebak Tertinggi Kedua di Banten

Maret 3, 2026
Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026
Entertainment

Bawa Jargon “Ruhay”, Ainia Tampil Menarik di Aksi Indosiar 2026

Februari 28, 2026
Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi
PEMERINTAHAN

Anggaran Reses DPRD Lebak Tuai Sorotan, Publik Desak Transparansi

Februari 27, 2026
Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran
PEMERINTAHAN

Rezim Hasbi-Amir di Lebak Dituding Hambur-hamburkan Anggaran

Februari 26, 2026
Next Post
Telkom Banten Hadirkan Layanan Digital Terpadu di Green Bestari Park Tangerang

Telkom Banten Hadirkan Layanan Digital Terpadu di Green Bestari Park Tangerang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh