Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Anak 16 Tahun di Pandeglang Diduga Dicabuli Oknum PNS Sampai Hamil

by Tim Redaksi
November 21, 2025
in HUKRIM
Anak 16 Tahun di Pandeglang Diduga Dicabuli Oknum PNS Sampai Hamil

Keluarga bersama korban didampingi kuasa hukumnya sedang melakukan laporan ke Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang, beberapa waktu lalu.

PANDEGLANG, BANPOS – Seorang anak dibawah umur berinisial SH (16) warga Kabupaten Pandeglang diduga mengalami kekerasan seksual oleh oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Bahkan, korban anak usia 16 tahun ini sampai hamil akibat perbuatan terduga pelaku oknum PNS tersebut. Kini usia kandungan korban berjalan tiga bulan.

Baca Juga

Dugaan Kekerasan Seksual, Pemkot Tangerang Tunggu Proses Hukum Wakasek SMPN 23

Dugaan Kekerasan Seksual, Pemkot Tangerang Tunggu Proses Hukum Wakasek SMPN 23

Agustus 13, 2025

Meski Sudah ‘Damai’, Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tetap Harus Dilanjut!

Juli 25, 2025

Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong

Juni 28, 2023

Adapun identitas terduga pelaku oknum PNS ini, sementara masih dirahasiakan karena dalam tahap pengejaran atau menjadi buronan jajaran Unit PPA Satreskrim Polres Pandeglang.

Selain oleh oknum PNS yang diketahui warga Kabupaten Pandeglang ini, ada dugaan pelaku lain ikut serta dengan waktu berbeda melakukan perbuatan yang sama terhadap korban.

Atas laporan itu, Kanit PPA Polres Pandeglang Widianto bergerak cepat memimpin penangkapan pada para terduga pelaku, dan berhasil ringkus terduga pelaku berinisial RW warga Kecamatan Sobang, Kabupaten Pandeglang, kurang dari 24 jam, pada Rabu (19/11), sekitar pukul 19.00 WIB.

Petugas Piket Kantor Hukum PKBB & Partners, Wildan Hakim mengatakan, turut prihatin atas adanya peristiwa seorang oknum PNS tega mencabuli anak dibawah umur.

“Keluarga besar korban yang  mengetahui perbuatan cabul itu pada Senin 17 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB, mendatangi Kantor Biro Hukum PKBB dan Partners. Korban memberi kuasa ke Kantor Hukum PKBB & Partners untuk meminta perlindungan hukum, sekaligus pendampingan hukum terhadap anak korban pencabulan,” kata Wildan, Kamis (20/11).

Kabiro Hukum PKBB & Partners, Misbakhul Munir membenarkan, adanya perbuatan bejat beberapa pelaku terduga pelecehan seksual anak bawah umur.

“Yang salah satu terduga pelaku adalah seorang oknum berseragam Pegawai Negeri Sipil,” ungkapnya.

Atas perbuatan itu, pihaknya mendesak penyidik Polres Pandeglang dapat menjerat para pelaku dengan pasal 81 ayat (3) UU No 35 tahun 2014 Jo UU No 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sebesar 5 Miliar.

“Kami minta pihak kepolisian segera melakukan penangkapan pelaku. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang tega sampai menghamili anak bawah umur,” tegasnya.

Dia juga memberikan apresiasi kepada penyidik Polres Pandeglang khususnya Unit PPA atas kerja kerasnya dalam mengungkap perkara yang menarik perhatian publik tersebut.

“Terima kasih telah merespon laporan kami dengan cepat, bahkan langsung bergerak cepat menangkap terduga pelaku yang satunya.

Terpisah, Kanit PPA Polres Pandeglang, IPDA Widianto mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman atas perkara ini.

“Kami akan mendalami dahulu perkara ini. Apakah masih ada terduga pelaku lainnya atau tidak,” katanya.

Dia menegaskan, pada saat ini, pihaknya baru mengamankan satu orang. Hal itu dilakukan pihaknya, berdasarkan hasil pengakuan dari korban.

“Perkara ini akan terus kita dalami,” katanya. (*)

Source: tangselpos.id
Tags: dugaan kekerasan seksualKasus kekerasan seksualkota pandeglangoknum pegawai negeri sipilwildan hakim
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Seksual, Pemkot Tangerang Tunggu Proses Hukum Wakasek SMPN 23
PENDIDIKAN

Dugaan Kekerasan Seksual, Pemkot Tangerang Tunggu Proses Hukum Wakasek SMPN 23

Agustus 13, 2025
HUKRIM

Meski Sudah ‘Damai’, Proses Hukum Pelaku Kekerasan Seksual Anak Tetap Harus Dilanjut!

Juli 25, 2025
PERISTIWA

Viral Kasus Revenge Porn, PWNA Banten: APH Jangan Kongkalikong

Juni 28, 2023
Next Post
Direktur Bank Banten Mengundurkan Diri

Direktur Bank Banten Mengundurkan Diri

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh