Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Oknum Polres Pandeglang Cegah Jurnalis Ambil Gambar

Penulis Panji Romadhon
Oktober 16, 2020
in PERISTIWA
Oknum Polres Pandeglang Cegah Jurnalis Ambil Gambar

Proses penangkapan pelajar yang mengikuti aksi yang sempat diambil oleh jurnalis Pandeglang sebelum dihalangi oleh oknum Polres Pandeglang

PANDEGLANG, BANPOS – Salah seorang jurnalis dari surat kabar harian Satelit News yang bertugas di Kabupaten Pandeglang, Nipal Sutiana yang akrab disapa Openg, dihalang-halangi oleh aparat kepolisian Resort (Polres) Pandeglang saat hendak mengambil dokumentasi terkait pelajar yang diamankan oleh petugas kepolisian.

Diketahui, pelajar tersebut diamankan saat mengikuti aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pandeglang, terkait penolakan Undang-Undang Omnibus Law.

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

Pencegahan tersebut terjadi, pada saat kepolisian yang mengenakan baju bebas mengamankan pelajar yang dikeluarkan dari mobil Avanza perak digiring ke massa aksi untuk mencari teman-temannya.

Melihat momen tersebut, Openg berupaya untuk mengambil gambar. Namun ponsel genggamnya yang digunakan untuk memotret, malah dicoba untuk disingkirkan oleh salah seorang oknum polisi sembari menegur, “jangan foto-foto.”

“Tadi pas saya mau mengambil gambar tiba-tiba handpone saya di singkirkan dan dilarang untuk mengambil gambar. Sikap itu jelas tak dibenarkan karena oknum polisi yang sudah merampas hak kami sebagai wartawan,” Ucapannya itu, jangan foto-foto,” kata Openg kepada BANPOS, Kamis (15/10).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia mengaku, tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang sudah melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Bab II asas fungsi hak, kewajiban dan peran pers.

“Ini sudah jelas menghalang-halangi tugas jurnalistik, karena pada pasal 2 Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berazaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum. Dan di pasal 4 poin 3, disitu di tuliskan Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang, Akp Mohamad Nandar saat ditanya mengenai tindakan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Pandeglang yang menghalang-halangi jurnalis saat hendak mengambil gambar terkait pelajar yang diamankan, enggan berkomentar.(CR-02/PBN)

Komentar ×
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim
EKONOMI

BPRS Cilegon Mandiri Santuni Anak Yatim

Juli 6, 2025
Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim
EKONOMI

Yakesma Banten Beri Kejutan Spesial Kepada Ratusan Anak Yatim

Juli 6, 2025
Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara
PENDIDIKAN

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Juli 6, 2025
Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang
HUKRIM

Dari Tudingan Marak Pelecehan hingga Intoleransi, Akun Ini Spill Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang

Juli 6, 2025
Ditekuk Taiwan 1-2, Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026
OLAHRAGA

Ditekuk Taiwan 1-2, Timnas Putri Indonesia Gagal Tembus Piala Asia 2026

Juli 6, 2025
Viktor Gyokeres Yakin Main di Premier League Musim Depan Meski Transfer Masih Belum Pasti
OLAHRAGA

Arsenal Dapat Angin Segar! Viktor Gyokeres Ngaku Suka Gaya Hidup London dan Ngefans Sama Arteta

Juli 6, 2025
Next Post
ASN Pandeglang Diduga Lakukan Kampanye Petahana

ASN Pandeglang Diduga Lakukan Kampanye Petahana

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu