SERANG, BANPOS – PC GP Ansor Kabupaten Serang mengeluarkan sikap tegas. Mereka menanggapi rencana aksi sebagian kelompok mahasiswa. Aksi tersebut mengusung isu penutupan THM ilegal. Mahasiswa juga menuntut pencopotan oknum DPRD Serang. GP Ansor meminta publik tetap objektif. Dinamika publik tidak boleh terseret kepentingan politik tertentu.
GP Ansor sepakat THM ilegal wajib segera ditutup. Tempat-tempat itu meresahkan kehidupan masyarakat. Praktek maksiat tidak boleh ada pembiaran. Peredaran miras dan narkoba mesti dilarang keras. Aktivitas merusak moral masyarakat harus dihentikan.
GP Ansor mengeluarkan sikap yang sangat jelas. Ketua PC GP Ansor Serang, Andi Afandi, angkat bicara.
“Kami setuju untuk menutup THM ilegal. Kami juga setuju menertibkan moral publik. Inilah garis perjuangan moral yang utama,” ujarnya.
Namun demikian, tuntutan pencopotan anggota DPRD dinilai berlebihan. Tuntutan itu juga terkesan tidak adil dan sarat kepentingan. Isu pencopotan muncul akibat salah ucap oknum dewan. Publik salah persepsi karena framing sepihak.
Pencopotan wakil rakyat bukan perkara sederhana. Proses itu tidak dapat didorong tekanan kelompok tertentu. Apalagi hanya melalui agitasi publik jalanan. Isu yang diangkat sudah diklarifikasi langsung oleh yang bersangkutan.
Narasi “copot anggota DPRD” mencederai independensi mahasiswa. Mahasiswa harusnya menjadi kekuatan moral (moral force). Mereka jangan menjadi broker kekuatan (power broker). Pihak tersembunyi berpotensi memainkan peran mereka.
“Kami tidak setuju pencopotan DPRD dengan cara-cara agitasi jalanan. Mahasiswa jangan mudah disetir kepentingan politik,” katanya.
Isu Sudah Diklarifikasi: THM Berizin Bukan Tempat Maksiat
GP Ansor menilai isu ini telah diklarifikasi tuntas. Oknum DPRD itu maksudnya adalah kafe dan resto berizin. Ia juga merujuk pada karaoke keluarga berizin. Itu bukan tempat maksiat yang sesungguhnya.
Pernyataan tersebut sudah diluruskan kembali. Anggota DPRD itu juga telah menyampaikan permintaan maaf. Beliau juga sudah menegaskan desakan membongkar THM maksiat. Oleh karena itu, tuntutan pencopotan menjadi tidak lagi relevan.
Aksi mahasiswa harus menuntut penertiban THM ilegal. Jika itu terjadi, GP Ansor Serang akan berdiri paling depan mendukung penuh. Aksi jangan diarahkan ke penggulingan politik seorang legislator. Itu bukan lagi gerakan moral murni. Gerakan itu patut diwaspadai sebagai gerakan politis.
GP Ansor menolak mahasiswa dijadikan alat politik. Mereka mengajak semua pihak menjaga kondusifitas. Mahasiswa harus kembali mengawal kebijakan yang benar. Mereka harus menolak maksiat tanpa memperkeruh suasana. Tuntutan tidak berdasar harus dihindari bersama.
“Kami menolak mahasiswa dijadikan alat kepentingan politik tertentu. Jaga kondusivitas, jangan memperkeruh suasana,” pungkasnya. (*)

Discussion about this post