Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Inspektorat Banten Ingatkan Pegawai Harus Profesional, Hindari Kesalahan Penggunaan Anggaran

by Tim Redaksi
November 20, 2025
in EKONOMI
Inspektorat Banten Ingatkan Pegawai Harus Profesional, Hindari Kesalahan Penggunaan Anggaran

Irban II Inspektorat Provinsi Banten Sandika Jaya. (ISTIMEWA)

SERANG, BANPOS – Inspektorat Provinsi Banten melakukan evaluasi Indeks Manajemen Risiko (MRI) Tahun 2025 serta pendampingan penyusunan Dokumen Penilaian Risiko (DPR) Strategis dan Operasional untuk Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan itu sengaa dilakukan dalam upaya mencegah adanya kesalahan dalam pengalokasian dan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov Banten setiap tahunnya.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026

Inspektur Pembantu (Irban) II pada Inspektorat Provinsi Banten Sandika Jaya mengatakan, evaluasi yang dilakukan pihaknya untuk memastikan setiap pegawai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan jabatan tertentu atau berkaitan dengan anggaran bisa dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Tindakan itu, kata dia, harus dilakukan karena berkaitan erat dengan ketercapaian program kerja Pempeov Banten selama satu tahun. Artinya, apabila ada kesalahan dalam penggunaan anggaran itu, akan berdampak besar terhadap roda pemerintahan di Pemprov Banten.

“Pentingnya konsistensi dalam perbaikan tata kelola pemerintahan. Karena, pemahaman dalam penyusunan manajemen risiko merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan seluruh visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten dapat terlaksana secara efektif,” katanya, Kamis (20/11/2025).

Sandika menerangkan, evaluasi yang dilakukan melibatkan semua OPD di Provinsi Banten, khususnya pegawai dengan posisi atau jabatan mengelola anggaran. Dengan begitu, diharapkan bisa meminimalisir dan mencegah adanya kesalahan dalam penggunaan anggaran.

“Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas dalam pemahaman manajemen risiko sekaligus memastikan penyusunan dokumen penilaian risiko secara menyeluruh, baik pada aspek risiko strategis maupun risiko operasional perangkat daerah serta manajemen risiko kemitraan yang dimiliki perangkat daerah masing-masing,” katanya.

Di menekankan kepada seluruh OPD yang menunjang Program Strategis Nasional (PSN), Program Strategis Daerah (PSD) terutama delapan program unggulan dan 24 program turunannya agar dapat menyusunan dokumen risiko sebagai wujud kesungguhan dan kesiapan perangkat daerah dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

“Sehingga setiap program kebijakan tersebut dapat terlaksana lebih akurat, terukur, dan sesuai standar pengawasan, sehingga menjadi landasan penting dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun 2026,” katanya.

Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Agus Setiyadi mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk terus memaksimalkan penggunaan dan pengalokasian anggaran di Pemprov Banten.

Selain itu, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada semua instansi dilingkungan Pemprov Banten agar bisa memegang komitmen pembangunan dan perbaikan tata kelola pemerintahan. Sehingga, rencana kerja dan penggunaan anggaran bisa dilakukan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami menjadi bagian dari komitmen perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan risiko. Kita sudah sering sampaikan dan evaluasi juga dengan semua OPD yang ada,” katanya. (*)

Source: SATELITNEWS
Tags: Indeks Manjajemen RisikoKesalahan Penggunaan anggaranOPD Provinsi BantenPemprov BantenSandika Jaya
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Gelontorkan Rp75 Miliar, dari PNS sampai PPPK Paruh Waktu Pemprov Banten Kebagian THR

Maret 5, 2026
PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso
PEMERINTAHAN

Pemprov Banten Prioritaskan Bantuan Benih Untuk Lahan Puso

Februari 24, 2026
Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027
PEMERINTAHAN

Bappeda Se-Banten Sinkronkan Arah Pembangunan 2027

Februari 21, 2026
Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK
PEMERINTAHAN

Andra Soni Tekankan OPD Responsif Saat Pemeriksaan BPK

Februari 19, 2026
Next Post
Kemenimipas Imbau Mayarakat Awas Akun Hoax Penerimaan CPNS

Kemenimipas Imbau Mayarakat Awas Akun Hoax Penerimaan CPNS

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh