Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Waduh, Banten Memang Tidak Ramah Anak

by Edwin Mahesa
November 20, 2025
in KESRA
Waduh, Banten Memang Tidak Ramah Anak

SERANG, BANPOS – Provinsi Banten hingga kini masih menjadi provinsi yang tidak ramah anak. Hal itu lantaran jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat di setiap tahunnya.

Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada 2023 kasus kekerasan di Banten mencapai 1.026, dan 1.114 di tahun 2024. Sementara, hingga 18 November 2025 kekerasan pada anak dan perempuan di Banten telah mencapai 1.156 kasus dan terdapat kemungkinan akan terus bertambah hingga akhir Desember 2025 mendatang.

Baca Juga

Wabup Lebak Minta Tiap Sekolah Tingkatkan Pembinaan Tuk Cegah Bullying

Wabup Lebak Minta Tiap Sekolah Tingkatkan Pembinaan Tuk Cegah Bullying

November 21, 2025
Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku

Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku

November 17, 2025
Video Pengakuan Siswa SD di Lebak Viral Jadi Korban Perundungan Kepsek

Video Pengakuan Siswa SD di Lebak Viral Jadi Korban Perundungan Kepsek

September 15, 2025
Suasana mediasi terkait dugaan adanya perundungan atau bullying yang terjadi di di SMAIT RJ, Senin (9/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

SMAIT RJ Akhirnya Buka Suara, Pastikan Tidak Ada Perundungan di Lingkungan Sekolah

September 10, 2024

Dengan data tersebut, saat ini Banten telah menempatkan diri dalam 10 besar dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia.

Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA) Provinsi Banten Hendry Gunawan mengatakan, dalam dua tahun terakhir kasus kekerasan di Banten terus mengalami lonjakan.

“Kalau kita lihat data, jumlah kekerasan di Banten terus alami kenaikan dalam dua tahun terakhir,” katanya, Rabu (19/11).

Ia mengaku, meski angkanya tidak mengalami kenaikan yang cukup tajam, namun kondisi ini cukup mengkhawatirkan, apalagi masuk dalam 10 besar kasus kekerasan tertinggi di Indonesia.

“Kalau darurat tidak, karena kenaikannya tidak lebih dari 50 persen dibanding tahun sebelumnya, tapi kasusnya naik terus,” ungkapnya.

Dikatakan Hendry, kasus kekerasan ini bisa lebih mengkhawatirkan bila tembus 1.200 lebih. Angka tersebut bisa menempatkan Banten berada di posisi 7 atau 8 dengan kasus kekerasan tertinggi di Indonesia.

“Walaupun Banten dapat penghargaan layak anak, tapi dengan posisi kasusnya masuk ke 10 besar di Indonesia ini sangat mengkhatirkan,” tuturnya.

Selain itu, dia juga menyoroti berbagai persoalan permasalahan yang dihadapi oleh anak-anak sekolah di Banten. Selain dugaan kasus kekerasan di SMAN 1 Serang, dia juga menyoroti kekerasan yang terjadi di SMPN 19 Tangerang.

Ia menjelaskan, Komnas Perlindungan Anak Provinsi Banten menilai berdasarkan UU Perlindungan Anak, sekolah wajib memberikan lingkungan aman dan melakukan pencegahan, deteksi dini, hingga penanganan kekerasan.

Henry menyebut, fakta yang terjadi pada kasus SMP 19 Tangsel itu menunjukkan bahwa kekerasan terhadap korban terjadi berulang sejak masa MPLS dan tidak ditangani secara efektif.

“Hak korban untuk mendapat perlindungan telah dilanggar. Sekolah seharusnya mengetahui atau mendeteksi praktik perundungan, tapi tidak melakukan intervensi yang efektif,” ujar Henry.

Henry menambahkan bahwa, meskipun pelaku masih berstatus anak, akan tetapi proses hukum tetap berjalan dengan mengacu pada UU Sistem Peradilan Pidana Anak. Menurutnya, diversi wajib dilakukan, namun tidak serta-merta membebaskan pelaku.

“Jika diversi gagal, perkara dilanjutkan ke pengadilan. Hakim dapat menjatuhkan pembinaan di LPKA, pekerjaan sosial, hingga pendampingan psikologis wajib,” tegasnya.

Henry menuturkan, pihaknya juga mendorong agar sekolah memperkuat Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), menetapkan SOP anti-perundungan yang rinci, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi agar penanganan kasus tidak berulang.

“Setiap sekolah harus punya SOP anti-perundungan yang jelas dan TPPK yang berfungsi efektif. Koordinasi dengan DP3A, Dinas Pendidikan, Dinsos, Satgas PPA, dan kepolisian harus cepat agar setiap laporan kekerasan bisa ditangani dengan benar,” jelas Henry.(*)

Tags: Hendry Gunawankekerasan pada anak dan perempuanKomnas Perlindungan Anak Bantenperundungan
ShareTweetSend

Berita Terkait

Wabup Lebak Minta Tiap Sekolah Tingkatkan Pembinaan Tuk Cegah Bullying
HUKRIM

Wabup Lebak Minta Tiap Sekolah Tingkatkan Pembinaan Tuk Cegah Bullying

November 21, 2025
Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku
HUKRIM

Keluarga Siswa Korban Dugaan Perundungan di Tangsel Harap Ada Sanksi Tegas untuk Pelaku

November 17, 2025
Video Pengakuan Siswa SD di Lebak Viral Jadi Korban Perundungan Kepsek
HUKRIM

Video Pengakuan Siswa SD di Lebak Viral Jadi Korban Perundungan Kepsek

September 15, 2025
Suasana mediasi terkait dugaan adanya perundungan atau bullying yang terjadi di di SMAIT RJ, Senin (9/9). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
PENDIDIKAN

SMAIT RJ Akhirnya Buka Suara, Pastikan Tidak Ada Perundungan di Lingkungan Sekolah

September 10, 2024
PENDIDIKAN

Marak Perundungan di Dunia Pendidikan, Siswa MIN 1 Lebak Diajak Hindari Perundungan

September 9, 2024
PENDIDIKAN

Dugaan Perundungan di SMA IT RJ Cilegon, Pihak Sekolah Diminta Terbuka

September 9, 2024
Next Post
HP 2 Jutaan Beradu Gengsi

HP 2 Jutaan Beradu Gengsi

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh