TANGERANG, BANPOS – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten, menginstruksikan para kepala SD dan SMP di daerah itu, untuk membatasi penggunaan gawai oleh pelajar di sekolah guna mencegah perundungan.
“Dinas Pendidikan sudah memberikan peringatan tentang bahayanya medsos (media sosial) bagi anak didik. Kami memberikan arahan untuk kepala sekolah agar membuat kebijakan pembatasan penggunaan gadget (gawai) di sekolah,” kata Sekretaris Dindik Kabupaten Tangerang Agus Supriatna di Tangerang, Rabu (19/11/2025).
Ia mengatakan kebijakan pembatasan dalam penggunaan gawai ini untuk mencegah perundungan terhadap anak karena dampak negatif medsos yang diakses melalui perangkat tersebut.
Pihaknya juga menginstruksikan guru agar mengawasi perilaku anak di lingkungan sekolah masing-masing maupun aktivitas murid di media sosial.
“Untuk guru agar selalu memonitoring perilaku anak didik di kelas untuk menghindari adanya bullying (perundungan) di sekolah, baik secara fisik maupun melalui media sosial,” katanya.
Ia menjelaskan kehadiran gawai mestinya memberikan kemudahan murid untuk ruang belajar alternatif yang sehat dan baik.
Namun, kata dia, kenyataannya ruang digital ini banyak konten yang membuat anak-anak rentan terpapar perilaku negatif.
Oleh karena itu, kata dia, diperlukan peran pengawasan dan bimbingan orang tua serta guru kepada anak saat menggunakan perangkat tersebut.
“Kita harus menjadi teladan dalam membangun budaya digital yang sehat, positif, dan edukatif, serta mengedukasi peserta didik agar menggunakan media sosial sebagai ruang belajar, berbagi kebaikan, dan menumbuhkan empati,” kata dia.(ANTARA)



Discussion about this post