SERANG, BANPOS – Satgas Pangan Reskrim Polres Serang intens memantau harga beras untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga di tingkat produsen serta pengecer. Pemantauan terbaru dilakukan di Kecamatan Pamarayan, Jawilan, Cikande, dan Kibin, kemarin.
Sebagai langkah awal, Satgas Pangan Reskrim memeriksa kondisi pasar setelah arahan Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko. Arahan tersebut menekankan pentingnya pengawasan komoditas beras yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa tim Satgas Pangan bergerak untuk memastikan harga tetap sesuai ketentuan.
“Sesuai perintah pimpinan, Satgas Pangan langsung untuk memastikan harga beras sesuai ketentuan pemerintah dan tidak ada pelanggaran HET,” ujarnya.
Selanjutnya, tim melakukan pengecekan di produsen, retail modern, dan toko beras. Lokasi pemeriksaan tersebar di empat kecamatan dengan pengawasan pada mekanisme distribusi dan kecukupan stok.
Pada tahap berikutnya, Satgas Pangan Reskrim menilai kesesuaian harga jual dengan aturan pemerintah. Dari hasil pemantauan, harga beras di tingkat produsen dan retail modern tercatat stabil serta tidak melampaui HET.
“Untuk harga beras premium rata-rata dijual Rp14.000 hingga Rp14.900 per kilogram. Beras medium berkisar Rp13.000 hingga Rp13.500 per kilogram, serta SPHP Rp12.000 hingga Rp12.500. Semua masih sesuai HET,” ungkap Andi.
Tidak hanya memeriksa harga, Satgas Pangan juga menyampaikan imbauan kepada pedagang agar tetap mematuhi aturan. Petugas menekankan pentingnya menghindari praktik curang, termasuk pengurangan timbangan atau pencampuran kualitas beras.
“Kami tekankan pentingnya kejujuran dalam berdagang karena hal ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” jelasnya.
Sebagai penutup, Andi menegaskan bahwa pemantauan Satgas Pangan akan dilakukan secara berkala. Polres Serang bersama instansi terkait berkomitmen menjaga stabilitas pasokan pangan di tengah kondisi ekonomi yang berubah cepat.
“Kami tidak akan segan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga,” tegasnya. (*)

Discussion about this post