LEBAK, BANPOS – Sebanyak 823 pedagang kaki lima (PKL) yang beraktivitas berjualan Subuh di Jalan Sunankalijaga, Tirtayasa, dan Hardiwinangun Rangkasbitung direlokasi ke Pasar Semi Narimbang.
“Kita bersyukur semua pedagang kaki lima (PKL) mematuhi direlokasi ke Pasar Semi Narimbang berjalan lancar,” kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak, Banten, Yani di Lebak, Senin (17/11/2025).
Relokasi pemindahan pedagang kaki lima (PKL) ke Pasar Semi Narimbang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polres Lebak.
Bahkan, mereka petugas mendirikan tenda sebagai posko pengamanan di Jalan Sunankalijaga Rangkasbitung.
Posko pengamanan tersebut agar tidak ada lagi pedagang kaki lima (PKL) berjualan di badan jalan Sunankalijaga, Tirtayasa dan Hardiwinangun.
Namun demikian, pihaknya mengapresiasi teman -teman pedagang kaki lima (PKL) mematuhi relokasi pemindahan ke Pasar Semi Narimbang yang lokasinya kurang lebih 2 kilometer dari Jalan Sunankalijaga.
“Kami berharap relokasi pedagang kaki lima (PKL) itu dapat meningkatkan omzet pendapatan juga lebih nyaman dibandingkan berjualan di badan jalan,” katanya menjelaskan.
Asisten Bidang Ekonomi Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Ajis Suhendi mengatakan pemerintah daerah merelokasi pedagang kaki lima (PKL) tersebut guna penataan Kota Rangkasbitung agar bersih, tertib, indah dan aman, sehingga berdampak terhadap investor yang ingin menanamkan modalnya di daerah itu.
“Kami banyak terimakasih atas kesadaran dan kesepakatan pedagang kaki lima (PKL) hingga 15 kali dilakukan sosialisasi untuk direlokasi ke tempat baru itu yakni Pasar Semi Narimbang,” kata Ajis.
Ia menjelaskan dengan menempati lokasi berjualan di Pasar Semi maka kegiatan pedagang kaki lima (PKL) menjadi lebih aman dan nyaman selama 24 jam dibandingkan dengan berjualan di tepi jalan karena akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja.
Selain itu, pemerintah daerah membebaskan mereka membayar retribusi pasar selama setahun.
Luas Pasar Semi sekitar 5.000 meter persegi dengan daya tampung pengunjung sekitar 8.000 orang dan dilengkapi tempat parkir, tempat ibadah, penerangan, toilet, serta terminal angkutan.
“Relokasi pedagang kaki lima (PKL) itu dilakukan pukul 00.00 WIB dan berjalan lancar sesuai kesepakatan relokasi pedagang kaki lima (PKL) pada 17 November 2025,” katanya menjelaskan.
Sementara itu, sejumlah pengunjung Pasar Semi Rangkasbitung mengaku dirinya merasa lega dan nyaman, karena tidak saling berdesakan dan tidak khawatir terserempet kendaraan dibandingkan ditempat dulu sebelumnya di jalan Sunankalijaga.
“Kami ke pasar baru ini untuk membeli kebutuhan sayuran dan komiditas lainnya untuk berjualan di rumah,” kata Yayah (50) seorang pengunjung Pasar Semi warga Rangkasbitung, Lebak.(ANTARA)

Discussion about this post