LEBAK, BANPOS – Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah, menunjukkan kekesalannya saat melakukan peninjauan ke kawasan Pasar Semi Rangkasbitung, Senin (17/11).
Dalam inspeksi tersebut, ia mendapati kembali maraknya lapak pedagang dadakan di luar area Pasar Semi.
Lapak-lapak tersebut menjual kebutuhan pokok seperti sembako, sayuran, hingga daging komoditas yang seharusnya dipasarkan di dalam Pasar Semi.
Keberadaan pedagang liar ini dinilai merugikan pedagang resmi sekaligus membuat kawasan sekitar pasar menjadi tidak tertata.
“Kalau kopi tidak masalah. Tapi kalau sembako, sayuran, daging, itu tidak boleh. Kita sudah sediakan tempatnya di dalam,” tegas Amir.
Amir menambahkan, kondisi itu menimbulkan kecemburuan antar pedagang dan mengganggu ketertiban.
Karena itu, ia langsung menginstruksikan Satpol PP Kabupaten Lebak untuk melakukan penertiban lapak-lapak di luar Pasar Semi Rangkasbitung yang tidak sesuai aturan.
“Kasihan pedagang yang sudah tertib di dalam. Jalan juga jadi semrawut. Tempat sudah ada, kok masih pilih jualan di luar,” tegasnya.
Meski begitu, Amir berharap para pedagang dapat mengikuti aturan penataan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Ia memastikan proses penataan Pasar Semi Rangkasbitung akan terus berjalan hingga kondisi pasar benar-benar tertib dan nyaman.
“Sebagian pedagang sudah pindah, walaupun masih ada yang bandel. Siang ini kita tertibkan,” tandasnya.
Diketahui, Pemerintah Kabupaten Lebak mulai melakukan relokasi pedagang kaki lima (PKL) dari Jalan Sunan Kalijaga ke Pasar Semi Rangkasbitung.
Sebanyak 823 pedagang telah terdata untuk menempati lokasi baru tersebut sebagai upaya meningkatkan kenyamanan dan keteraturan kawasan pusat kota. (*)







Discussion about this post