PANDEGLANG, BANPOS – Tahapan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang memasuki tahap akhir. Melalui Surat Nomor 800/020–Pansel.JPTP-Sekda/2025 tentang Penetapan Hasil Seleksi Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah, Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil seleksi tersebut.
Ketua Pansel, Pery Hasanuddin, mengatakan bahwa keputusan itu diambil setelah rapat Panitia Seleksi pada 11 November 2025, yang dituangkan dalam Berita Acara Rapat Nomor 800/020-Pansel.JPTP-Sekda/2025. Berdasarkan hasil penilaian akhir dari seluruh tahapan seleksi, Pansel menetapkan tiga nama calon Sekda Pandeglang.
Pery menjelaskan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif sesuai prosedur yang berlaku. Tahapan yang dilalui peserta meliputi seleksi administrasi, uji kompetensi (Ukom) melalui assessment center, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah/uji gagasan tertulis, serta wawancara akhir. “Dari seluruh rangkaian proses tersebut, diperoleh tiga peserta dengan nilai tertinggi untuk formasi JPT Pratama Sekretaris Daerah, disusun berdasarkan urutan abjad tanpa menunjukkan peringkat,” ujar Pery, Minggu (16/11/2025).
Adapun tiga nama yang dinyatakan lolos adalah, Asep Rahmat, Budi Suherdiman Januardi, dan Didin Pahrudin. Ketiga nama tersebut, kata Pery, telah direkomendasikan kepada Bupati Pandeglang selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk dipilih dan ditetapkan sebagai Sekda Pandeglang. “Keputusan Panitia Seleksi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Pery menambahkan, setelah Bupati Pandeglang menetapkan satu nama, pejabat terpilih akan segera dilantik dan dikukuhkan sebagai Sekda Pandeglang. (*)











Discussion about this post