PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 500 lebih mahasiswa dari seluruh kampus yang ada di Kabupaten Pandeglang, melakukan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang.
Aksi tersebut dilakukan, sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap Undang-undang Omnibus Law, karena dinilai tidak pro terhadap masyarakat. Bahkan dalam aksinya, mahasiswa sempat kontak fisik dengan aparat kepolisian yang menimbulkan dua orang mahasiswa mengalami luka-luka dan dilarikan ke Rumah Sakit.
Koordinator lapangan, Hadi Setiawan mengatakan, pihaknya mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang, untuk menyampaikan aspirasinya agar mencabut UU Omnibus Law, sebab dinilai merugikan masyarakat.
“Berdasarkan hasil analisa dan kajian terkait dengan rancangan undang-undang omnibus law yang disahkan menjadi undang-undang, tentu berbahaya bagi nasib masyarakat dan masa depan buruh, karena berbicara kepentingan bukan mengcover kepentingan masyarakat secara luas,” kata Hadi dalam orasinya, Kamis (8/10).
Menurutnya, Omnibus Law ini adalah jalan untuk memuluskan skema kapitalisme dan liberalisme asing maupun lokal di dalam negeri. RUU cipta kerja dengan semangat liberalismenya mempertahankan dunia yang brutal.
“Semenjak rancangan undang-undang cipta kerja disahkan menjadi undang-undang, banyak menuai kritikan seperti aksi mogok kerja, hingga aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa bahayanya omnibus law ini diundangkan gejolak aksi unjuk rasa yang dilakukan,” ujarnya.
Sementara itu, Korlap Aksi dari perwakilan GMNI Pandeglang, TB. Muhamad Afandi mengatakan, masyarakat dan buruh malah mendapatkan tindakan represif dari aparat keamanan sampai menyebabkan masyarakat luka-luka, hilang, sampai ditahan oleh aparat keamanan sampai saat ini.
“Maka dari situasi di atas tersebut, kami dari aliansi Cipayung plus Kabupaten Pandeglang bersama BEM seluruh Pandeglang, menuntut untuk mencabut Undang-Undang Omnibus Law cipta kerja. Segera terbitkan Perppu Omnibus Law cipta kerja, wujudkan reformasi agraria sejati, hentikan segala bentuk kriminalisasi dan tindakan represif, terhadap aktivis rakyat dan mahasiswa yang dilakukan oleh aparat keamanan, bangun industri nasional,” kata Afandi.
Discussion about this post