SERANG, BANPOS – Untuk memastikan harga beras tetap sesuai ketentuan pemerintah, Tim Satgas Pangan Satreskrim Polres Serang melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik distribusi beras di Kecamatan Ciruas, Kragilan, dan Petir, Sabtu (15/11/2025).
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan instruksi dari Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko agar jajaran Satgas Pangan terus mengawasi pergerakan harga kebutuhan pokok di lapangan, terutama beras yang menjadi komoditas utama masyarakat.
“Sebagai tindak lanjut arahan pimpinan, kami melakukan pengecekan untuk memastikan harga beras tetap sesuai regulasi dan tidak melewati HET,” ujar Andi.
Tim mengecek sejumlah lokasi, mulai dari produsen, toko ritel modern, hingga pedagang beras di pasar-pasar lokal.
Pemeriksaan meliputi ketersediaan stok, jalur distribusi, serta kesesuaian harga dari produsen hingga tingkat konsumen.
Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras masih berada dalam batas yang ditetapkan pemerintah.
Beras premium dijual pada kisaran Rp14.000–Rp14.900 per kilogram, beras medium Rp13.000–Rp13.500 per kilogram, dan SPHP berada pada rentang Rp12.000–Rp12.500 per kilogram.
“Semua harga yang kami temukan masih sesuai HET,” tutur Andi.
Ia juga memastikan bahwa ketersediaan beras di Kabupaten Serang cukup aman. Hingga pemeriksaan dilakukan, tidak ada indikasi penimbunan ataupun praktik manipulasi harga dari para pelaku usaha.
Selain itu, tim memberikan edukasi kepada pedagang agar tidak melakukan kecurangan dalam menjual beras, seperti mengurangi takaran atau mencampur kualitas produk.
“Kejujuran dalam berdagang sangat berpengaruh pada kepercayaan masyarakat serta stabilitas ekonomi daerah,” kata Andi.
Ia menegaskan bahwa pemantauan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya akan terus dilakukan secara berkala oleh Polres Serang bersama instansi terkait sebagai langkah menjaga stabilitas pangan.
“Kami akan mengambil tindakan tegas bila menemukan pelanggaran ataupun upaya menaikkan harga secara tidak wajar,” tegasnya. (*)



Discussion about this post