SERANG, BANPOS – Penetapan UU Cipta Kerja memunculkan gesekan konflik yang cukup keras, hingga menimbulkan korban luka berat dan ringan akibat bentrokan antara massa aksi dengan aparat keamanan.
Setelah Polda Banten menyampaikan adanya korban luka sebanyak dua orang dipihaknya. Aliansi Geger Banten yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja merilis, terdapat 4 peserta aksi yang luka berat dalam kericuhan aksi yang dilakukan kemarin.
“Jumlah korban luka ringan lebih dari 20 orang, jumlah korban luka berat sebanyak 4 orang,” jelas Humas Aksi, Ishak melalui rilis yang diterima awak media, Rabu (7/10).
Ia memaparkan, 3 dari korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit dikarenakan mengalami luka cukup parah, akibat terkena lontaran gas air mata yang dilontarkan oleh aparat kepolisian pada saat menghalau massa aksi.
“Ada yang terindikasi mengalami geger otak, kemudian ada yang mengalami luka di kepala dan dijahit sebanyak 8 jahitan,” ungkapnya.
Ia menyatakan, sekitar 5 orang massa aksi yang diamankan aparat kepolisian terlihat mendapatkan tindakan represifitas seperti, tendangan, kepala diinjak, pukulan, dan diseret.
“Kami secara aliansi mengutuk keras tindakan represifitas, kami bersama kuasa hukum Aliansi Geger Banten kecewa, karena sampai saat ini belum bisa melakukan pendampingan serta menemui kawan-kawan yang ditangkap pihak kepolisian,” katanya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar mengatakan, massa aksi memiliki beberapa pelanggaran sehingga aparat keamanan melakukan tindakan tegas terhadap para demonstran.
Selain itu, Polda Banten juga masih menyelidiki adanya penyusupan dari gerakan anarkis yang biasa disebut Anarko.
“Cara kerjanya, tampilannya, implementasi aktivitas demonya seperti itu. Sedang kita dalami, belum kita simpulkan. Namun kearah sana menjadi perhatian dari Ditreskrimum terkait kelompok-kelompak yang diduga Anarko,” ujar Fiandar.
Fiandar menyatakan, dua anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu pada saat terjadi bentrok. “Karo ops benjol dahinya, dilempar batu,” ujarnya.(PBN)
Discussion about this post