Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

KemenHAM Luncurkan “Kampung Redam” Ciptakan Perdamaian Daerah Konflik

by Tim Redaksi
November 14, 2025
in POLITIK
KemenHAM Luncurkan “Kampung Redam” Ciptakan Perdamaian Daerah Konflik

Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan program "Kampung Rekonsiliasi dan Damai (Redam)" untuk menciptakan perdamaian di daerah konflik sosial, di Jakarta, Jumat.

JAKARTA, BANPOS – Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) meluncurkan program “Kampung Rekonsiliasi dan Damai (Redam)” untuk menciptakan perdamaian di daerah konflik sosial, di Jakarta, Jumat.

Menteri HAM Natalius Pigai melihat Indonesia merupakan negara yang multi-etnik, multi-suku, multi-ras, multi-wilayah, multi-bahasa, hingga memiliki banyak komunitas adat serta komunitas budaya.

Baca Juga

BPW Indonesia Perkuat Sinergi dengan Menteri HAM Melalui Audiensi

BPW Indonesia Perkuat Sinergi dengan Menteri HAM Melalui Audiensi

September 9, 2025

“Jadi konflik masyarakat antara individu, antara sosial, serta antara komunitas selalu ada,” ucap Pigai saat ditemui usai acara peluncuran.

Oleh karena itu, KemenHAM telah meminta pihak intelijen dan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melihat wilayah yang memiliki berbagai potensi konflik, guna menghadirkan rekonsiliasi dan perdamaian yang abadi agar stabilitas di Tanah Air terjaga.

Dalam menghadirkan rekonsiliasi dan perdamaian, KemenHAM pun membentuk Kampung Redam, yang beririsan dengan salah satu program KemenHAM lainnya, yakni Desa Sadar HAM.

Saat suatu wilayah ditetapkan sebagai Kampung Redam, Pigai menjelaskan nantinya akan ada tim dari KemenHAM yang bekerja di daerah tersebut untuk menciptakan perdamaian.

“Kalau pun di wilayah itu ada dua konflik, dua kelompok yang berbeda pandangan, maka kedua-duanya kami libatkan sebagai tim,” ucap ia.

Tim tersebut, kata ia, akan dipantau oleh KemenHAM dan dibina sekitar 3-5 tahun sampai wilayah yang ditunjuk sebagai Kampung Redam tersebut benar-benar terjalin rekonsiliasi dan perdamaian seperti masyarakat atau wilayah yang lain.

Apabila rekonsiliasi dan perdamaian sudah tercapai, KemenHAM pun akan menyerahkan kepada pemerintah provinsi dan kabupaten untuk penanganan selanjutnya.

Kendati demikian, Pigai menegaskan program Kampung Redam tidak hanya dimaknai dari sisi konflik lantaran program tersebut sebenarnya ingin menghadirkan kewajiban pemerintah, yaitu hak atas sandang, pangan, dan papan di wilayah tersebut.

“Kami identifikasi berapa penganggur, berapa orang yang miskin, berapa orang yang buta huruf, misalnya, berapa yang tingkat kematian ibu, berapa tingkat kematian anak, semua patologi sosial, patologi ekonomi, semuanya kami identifikasi di situ,” ucap Pigai menambahkan. (*)

Source: ANTARA
Tags: KemenHAMKementerian Hak Asasi ManusiaMenteri HAM
ShareTweetSend

Berita Terkait

BPW Indonesia Perkuat Sinergi dengan Menteri HAM Melalui Audiensi
NASIONAL

BPW Indonesia Perkuat Sinergi dengan Menteri HAM Melalui Audiensi

September 9, 2025
Next Post
MedcoEnergi Borong 7 Penghargaan Patra Nirbhaya Karya dari Kementerian ESDM

MedcoEnergi Borong 7 Penghargaan Patra Nirbhaya Karya dari Kementerian ESDM

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh