Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Serang Wartawan, Demonstran: Lu Ngapain Ngeliput di Sini Anjing!!!

Aksi Tolak Omnibus Law Ricuh

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Oktober 6, 2020
in PERISTIWA
0
Serang Wartawan, Demonstran: Lu Ngapain Ngeliput di Sini Anjing!!!

Suasana aksi tolak Omnibus Law di depan kampus UIN

SERANG, BANPOS – Wartawan yang sedang meliput aksi mahasiswa menolak Omnibus Law di depan kampus UIN ‘SMH’ Banten, diserang oleh massa aksi dengan lemparan batu. Para mahasiswa terlihat sengaja menyerang awak media meskipun sudah diperingatkan bahwa mereka adalah wartawan.

Seperti yang terjadi pukul 19.26 WIB, dimana para mahasiswa yang sedang bentrok melemparkan batu ke arah awak media. Saat diperingatkan oleh BANPOS bahwa yang diserang adalah wartawan, mereka justru malah kembali menyerang.

Baca Juga

Laporan Kemenkes, 99 Jemaah Haji Indonesia Terserang Pneumonia, Minta Jemaah Perhatikan Ini

Dikira Kebakaran, Flaring PT Lotte Chemical Indonesia Bikin Warga Resah, Perusahaan Klaim Sudah Sesuai Prosedur

“Lu ngapain ngeliput disini anjing, bubar sana,” ujar salah satu massa aksi sembari melempar batu ke wartawan BANPOS.

Untuk diketahui, ratusan mahasiswa dari berbagai kampus dan organisasi menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law. Mereka memblokir dua jalan Sudirman hingga terjadi bentrokan dengan kepolisian pada pukul 16.50 WIB.

Bentrokan terjadi lantaran para mahasiswa menembakkan petasan ke arah polisi. Aparat kepolisian pun lantas memukul mundur para mahasiswa hingga ke dalam kampus UIN menggunakan gas air mata.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Namun bentrokan kembali terjadi. Mahasiswa keluar dari kampus dan mulai menyerang aparat kepolisian. Hal tersebut lantaran terdapat beberapa massa aksi yang diamankan oleh pihak Kepolisian.

Pihak kepolisian melalui mobil komando meminta kepada mahasiswa untuk membubarkan diri, lantaran telah melewati waktu yang diperbolehkan oleh Undang-undang. Mereka meminta agar mahasiswa kembali ke rumah masing-masing dengan tenang.

“Adik-adik mahasiswa, kalian ini para intelektual. Dimohon untuk tidak bertindak anarkis dan segera membubarkan diri. Kami memohon kepada massa aksi untuk mundur,” kata salah satu polisi melalui mobil komando.

Karena mahasiswa terus menerus melempari batu ke arah polisi, pasukan kepolisian yang terdiri Satuan Brimob pun kembali memukul mundur para mahasiswa menggunakan Water Cannon dan gas air mata. Massa aksi sempat membubarkan diri, namun kembali berkumpul dan menyerang kepolisian.

Berdasarkan pantauan BANPOS, para mahasiswa yang masih melakukan bentrokan dengan pihak kepolisian lebih sedikit dari massa aksi sebelumnya. Tidak terlihat bendera organisasi mahasiswa yang sebelumnya berkibar seperti LMND, SWOT, HMI, Kumala dan organisasi lainnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Cipta Tenaga Kerjaomnibus law
ShareTweetSend

Berita Terkait

Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern
HEADLINE

Senayan: RUU KUHP Produk Hukum Modern

November 28, 2022
Setelah Eksekutif dan Legislatif, Giliran Kepolisian Dioncog Mahasiswa
HUKRIM

Setelah Eksekutif dan Legislatif, Giliran Kepolisian Dioncog Mahasiswa

November 6, 2020
Omnibuslaw, Inovasi atau Mengebiri?
PERISTIWA

Omnibuslaw, Inovasi atau Mengebiri?

Oktober 29, 2020
Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh
HUKRIM

Tokoh Agama Banten Tolak Anarkisme, Dukung Polisi Usut Aktor Dibalik Demo Rusuh

Oktober 23, 2020
Walikota Serang, Syafrudin Protes Pemangkasan Wewenang
HEADLINE

Walikota Serang, Syafrudin Protes Pemangkasan Wewenang

Oktober 14, 2020
Syafrudin Sebut Realisasi PAD Jelek
HEADLINE

Apresiasi Penolakan UU Cipta Kerja, Walikota Serang: Kami Mengikuti Masyarakat

Oktober 11, 2020
Next Post
Ulama Dukung Thoni-Imat Jadi Bupati

Ulama Dukung Thoni-Imat Jadi Bupati

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×