Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Tambahan Penghasilan PPPK Hanya Rp350 Ribu, BKD : Saya Belum Tau

by Edwin Mahesa
November 13, 2025
in PEMERINTAHAN
Tambahan Penghasilan PPPK Hanya Rp350 Ribu, BKD : Saya Belum Tau

SERANG, BANPOS – Rendahnya pendapatan tambahan penghasilan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat tahun ini, tak diketahui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

Dari informasi yang dihimpun BANPOS, 11 ribu pegawai yang baru diangkat PPPK hanya akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar Rp350 ribu. Padahal, pada PPPK tang diangkat tahun-tahun sebelumnya menerima tambahan penghasilan sebesar Rp1,5 hingga Rp2,5 juta.

Baca Juga

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Rina Dewiyanti.

Ini Jawaban BPKAD Banten soal Keresahan PPPK Paruh Waktu

Desember 17, 2025

Merespon hal itu, ditemui usai kegiatan audiensi PPPK Pemprov Banten di DPRD Banten, Kepala BKD Provinsi Banten, Ai Dewi Suzana mengaku tidak mengetahui adanya pembayaran tambahan penghasilan yang berbeda tersebut.

“Justru saya belum tahu. Makanya keluar angka Rp350 juga saya belum tahu sebetulnya. Nanti kita lihat lah, karena memang belum final juga ya,” tegasnya kepada wartawan, Kamis (13/11).

Diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang dihimpun BANPOS, Tambahan Penghasilan bagi PPPK untuk 2025 yang dianggarkan dari APBD perubahan, telah ditetapkan sebesar Rp350 ribu. Padahal, tambahan penghasilan bagi PPPK yang diseleksi secara mandiri oleh Pemprov Banten sebelum 2025 mendapatkan Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta.(*)

Tags: BKD BantenpppkTambahan Penghasilan
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Pemprov Tidak Anggarkan THR untuk PPPK Paruh Waktu

Maret 4, 2026
Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK
PEMERINTAHAN

Kemenag Banten Tunggu Regulasi Soal Guru Madrasah Swasta Jadi PPPK

Februari 24, 2026
Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching
PEMERINTAHAN

Tak Masuk Database PPPK, Honorer Lebak Bakal Dialihkan Jadi Outsourching

Januari 21, 2026
Rina Dewiyanti.
KESRA

Ini Jawaban BPKAD Banten soal Keresahan PPPK Paruh Waktu

Desember 17, 2025
PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing
PERISTIWA

PPPK Paruh Waktu Pemprov Merasa Terombang-ambing

Desember 17, 2025
Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp 16,6 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
NASIONAL

Pemkab Pandeglang Alokasikan Rp 16,6 M untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

November 7, 2025
Next Post
191 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan Terjadi di Tangerang Sepanjang 2025

191 Kasus Kekerasan Anak-Perempuan Terjadi di Tangerang Sepanjang 2025

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh