JAKARTA, BANPOS – Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkan sebanyak 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Angkatan 3 Tahun 2025. Kelulusan ini menjadi kado menjelang peringatan Hari Guru Nasional pada 25 November mendatang.
Para guru yang lulus terdiri atas 140 guru Pendidikan Agama Buddha, 2.369 guru Pendidikan Agama Hindu, 68.601 guru Pendidikan Agama Islam, 4.250 guru Pendidikan Agama Katolik, 7.436 guru Pendidikan Agama Kristen, dan 18.990 guru Madrasah.
Capaian ini menandai komitmen Kemenag dalam meningkatkan profesionalisme serta kesejahteraan tenaga pendidik agama di Indonesia.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara bagi para guru yang terus berjuang meningkatkan kompetensi di tengah keterbatasan.
“Guru adalah pahlawan masa kini. Mereka berjuang bukan di medan perang, tapi di ruang kelas, menanamkan nilai, membangun karakter, dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Kelulusan PPG ini adalah bentuk penghargaan negara atas perjuangan mereka,” ujar Menag di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Lulusan PPG 2025 akan memperoleh sertifikat dan Nomor Registrasi Guru (NRG) sebagai syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) mulai 2026. Bagi guru ASN, tunjangan diberikan sebesar satu kali gaji pokok per bulan, sedangkan guru Non-ASN akan menerima Rp2 juta per bulan, meningkat dari sebelumnya Rp1,5 juta.
“Kenaikan tunjangan bagi guru Non-ASN adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru. Kemenag akan terus memperjuangkan hak-hak para pendidik, terutama guru agama yang menjadi penjaga moral bangsa,” lanjut Nasaruddin.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Amien Suyitno menjelaskan, keberhasilan PPG Angkatan 3 merupakan hasil sinergi antara Kemenag, Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), pemerintah daerah, dan lembaga pendukung seperti Baznas.
“Meskipun tahun 2025 terdapat kebijakan efisiensi anggaran, Kemenag tetap mengoptimalkan program PPG sesuai arahan Menteri Agama. Fokus utama kami adalah menuntaskan PPG Daljab bagi guru pendidikan agama di sekolah, agar mereka memiliki kompetensi profesional dan layak mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik,” kata Suyitno.
Setelah PPG Angkatan 3, Kemenag akan memusatkan perhatian pada peningkatan mutu pembinaan serta pelatihan berkelanjutan bagi guru agama.
Program ini diharapkan menjadikan sertifikasi profesi bukan sekadar administratif, tetapi berdampak nyata terhadap mutu pembelajaran agama di sekolah.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir menambahkan, PPG Dalam Jabatan merupakan program strategis nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Ia mencatat adanya peningkatan signifikan dalam capaian sertifikasi guru agama dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Hal ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memperkuat kapasitas dan kesejahteraan tenaga pendidik di bidang keagamaan,” ujar Munir.
Menurut Munir, kelulusan ini bukan hanya soal sertifikat, tetapi juga bentuk pengakuan atas pengabdian panjang para guru di dunia pendidikan.
“Kelulusan 101.786 guru madrasah dan guru pendidikan agama di sekolah bukan sekadar data statistik, melainkan simbol bahwa negara hadir untuk memuliakan profesi guru agama, para penjaga nilai, pembentuk akhlak, dan penerus semangat juang para pahlawan bangsa,” tutupnya. (*)







Discussion about this post