SERANG, BANPOS — Dua tokoh asal Provinsi Banten gagal ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini.
Dua tokoh itu antara lain: K.H. Tubagus Ahmad Chatib bin Wasi’ al Bantani dan Wasyid bin Muhammad Abbas atau lebih dikenal dengan nama Ki Wasyid.
Kabar itu turut dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten, Lukman.
Ia mengatakan, Pemprov Banten sebenarnya sudah mengusulkan kedua nama tersebut untuk ditetapkan sebagai pahlawan nasional tahun ini.
Hanya saja usulan itu gagal diterima oleh pemerintah pusat, sehingga kedua nama tersebut batal ditetapkan sebagai sosok pahlawan nasional di tahun ini.
“Secara resmi kita sudah mengajukan dua: dari Cilegon Ki Wasyid sama Ahmat Chatib dari Serang. Tapi balum (disahkan),” katanya saat ditemui usai menghadiri upacara ziara ke taman makam pahlawan (TMP) Ciceri, Kota Serang pada Senin (10/11).
Padahal menurut penilaian Pemprov Banten, sosok K.H. Tubagus Ahmad Chatib dan Ki Wasyid dianggap pantas untuk ditetapkan sebagai sosok pahlawan nasional Republik Indonesia.
Mengingat, kontribusi kedua tokoh tersebut dalam memperjuangkan kemerdekaan Republik Indonesia di Provinsi Banten terbilang cukup besar.
Oleh sebab itu Pemprov Banten mengusulkan dua nama tokoh tersebut agar bisa ditetapkan sebagai tokoh pahlawan di tahun ini.
“Semua kajian dan bukti-bukti lainnya sudah kita berikan di sana, tapi kan kalau urusan penilaian di tim di sana. (Alasan tidak ditetapkan) tidak tahu, bukan ranah kita,” jelasnya.
Meski begitu, Lukman menegaskan, Pemprov Banten tetap akan memperjuangkan dua nama tersebut dengan kembali mengusulkannya agar diakui sebagai pahlawan nasional oleh negara.
“Kita coba usulkan lagi karena ini kan secara kesejarahan dan perjuangan beliau-beliau itu sudah sangat dirasa oleh kita semua, dan secara kelayakan menurut kita itu sudah cukup layak,” tegasnya. (*)









Discussion about this post