CILEGON, BANPOS – Ketua DPRD Kota Cilegon, Rizki Khairul Ichwan, mengungkapkan bahwa sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon masih menggunakan sistem manual dalam pencatatan data pendapatan. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Temuan tersebut disampaikan Rizki usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Cilegon, Jumat (6/11), saat menanggapi pertanyaan mengenai faktor penyebab belum optimalnya realisasi PAD di beberapa sektor. “Ada beberapa OPD yang masih mencatat secara manual. Padahal kita tahu, sistem manual ini sangat rawan kebocoran dan manipulasi data,” ujarnya.
Rizki menjelaskan, temuan itu merupakan hasil peninjauan langsung DPRD ke sejumlah OPD penghasil dan pelayanan publik, yang realisasi pendapatannya masih jauh di bawah target. “Itu kan memang ada sorotan soal pendapatan daerah yang realisasinya belum sesuai harapan. Maka dari itu kami di DPRD, baik secara pribadi maupun komisi, melakukan langkah strategis seperti sidak ke beberapa OPD,” ungkapnya.
Menurut Rizki, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan adanya ketimpangan antara OPD yang sudah digitalisasi sebagian data dengan yang masih menggunakan pencatatan manual sepenuhnya. “Memang ditemukan ada yang masih manual, walau sebagian sudah digital. Tapi datanya masih umum, belum ada pemecahan rinci di dashboard digital,” katanya.
Ketua DPRD Cilegon itu menilai sistem manual membuka celah bagi kebocoran, manipulasi, dan ketidaktepatan laporan pendapatan daerah. Tanpa sistem digital yang terintegrasi, kata dia, sulit memastikan akurasi dan transparansi data. “Apapun itu, kalau datanya masih manual ya pasti rawan kebocoran. Makanya harus segera terdigitalisasi. Dengan sistem digital, kebocoran bisa diminimalisir dan transparansi meningkat,” tegasnya.
Rizki menambahkan, pihaknya mendorong Pemkot Cilegon agar segera menyempurnakan sistem informasi pengelolaan keuangan dan pendapatan daerah secara menyeluruh. “Kami percaya semangat digitalisasi ini bisa didorong oleh pemerintah daerah. Apalagi sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang ingin mewujudkan pemerintahan modern dan terbuka,” ujarnya.
Ia menegaskan, penerapan sistem digital bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas publik. “Kalau sistemnya terintegrasi, publik bisa ikut mengawasi. Itu bagian dari transparansi yang sehat dalam tata kelola pemerintahan,” pungkasnya. (*)











Discussion about this post