Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Cari Sampingan, Buruh Pabrik di Kibin Asal Pandeglang Jualan Sabu

by Tusnedi Azmart
September 13, 2020
in HUKRIM, PERISTIWA
ilustrasi sabu

ilustrasi sabu

KIBIN, BANPOS – Beralasan ingin mendapatkan uang tambahan YS (35) salah seorang buruh pabrik di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, nekad berjualan narkoba. Akibat ulahnya, tersangka warga Kecamatan Cadasari, Kabupaten Pandeglang, malah terancam dipecat dari tempat kerjanya setelah ditangkap Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Serang.

Tersangka YS disergap tim Satresnarkoba saat menunggu komsumen di pinggir Jalan Raya Serang Jakarta, Desa Sentul, Kecamatan Keragilan, Kabupaten Serang, Minggu (13/9/2020) dini hari. Dari tersangka buruh ini, petugas mengamankan barang bukti 2 plastik bening berisi serbuk kristal yang diduga sabu serta jaket hitam.

Baca Juga

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Februari 10, 2021
ilustrasi sabu

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Februari 10, 2021

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021

“Tersangka diamankan petugas dipinggiran jalan saat menunggu konsumennya. Dalam penggeledahan dari saku jaket ditemukan dua bungkus yang diduga sabu,” ungkap Kapolres Serang AKBP Mariyono dikonfirmasi melalui telepon.

Menurut Kapolres, penangkapan pengedar sabu ini berawal dari laporan masyarakat. Berbekal dari laporan dari masyarakat tersebut, Tim anti narkotika langsung diterjunkan dan berhasil mengamankan tersangka. Tersangka berikut barang buktinya lamgsung digelandang ke mapolres untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polres Serang, sabu tersebut didapat dari seorang lelaki yang mengaku warga Tangerang. Sabu itu rencananya akan diperjual belikan kembali,” terang Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Trisno Tahan Uji.

Kapolres menambahkan pihaknya telah berkomitmen akan memberantas para pengguna dan pengedar narkoba serta meminta peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang. Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas, baik pengguna apalagi mengedarkan narkoba.

“Untuk memberantas narkoba tidaklah mudah, jika hanya diserahkan ke polisi saja. Harus ada peran aktif dari masyarakat dalam upaya memberantas narkoba di wilayah hukum Polres Serang,” tandasnya.

“Untuk tersangka YS ini, kami kenakan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara,” tamabah AKP Trisno Tahan Uji.

Sementara tersangka YS mengaku baru sekali menekuni bisnis jual beli barang haram ini. Usaha ini dilakukan untuk tambahan biaya hidup sehari-hari karena gaji dari bekerja tidak mencukupi. Sabu yang diamankan petugas dibeli dari orang yang mengaku warga Tangerang tapi tak mengenal lebih jauh karena transaksi melalui telepon dan transfer.

“Baru sekali ini saya menjalankan bisnis ini dan barangnya (sabu, red) saya beli dari orang yang mengaku warga Tangerang. Keuntungan dari menjual sabu, saya gunakan untuk keperluan sehari-hari. Selain untuk dijual, saya juga ikut menggunakan barang haram tersebut,” akunya kepada petugas. (AZM)

Tags: AKP Trisno Tahan UjiBuruh Pabrik di Kibin Asal Pandeglang Jualan SabuCari SampinganKapolres Serang AKBP Mariyono
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Usai Salat Jumat, Kapolres Serang Gelar Makan Bareng Di Warung Jumat

Juni 18, 2021
COVID-19

Sinergitas 3 Pilar Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Serang Gelar FGD

Februari 10, 2021
ilustrasi sabu
HUKRIM

Dua Sekawan Patungan Jual Sabu Dicokok Polisi

Februari 10, 2021
GAYA HIDUP

Jalankan Program ‘Pendekar Banten’, Kapolres Sambangi Pondok Pesantren

Januari 16, 2021
HUKRIM

Terjun Langsung Ke Pos Pam, Kapolres Serang Lakukan Pengecekan dan Beri Motivasi

Desember 23, 2020
HEADLINE

Kapolda Banten Tegaskan Prokes Saat Libur Nataru

Desember 14, 2020
Next Post

Ditengah Pandemi, ACT Banten salurkan APD ke Tiga RS di Banten

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh