Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Geger, Emak-emak Adang Truk Tambang di Perumahan Cilegon Land

by Lukman Hapidin
November 5, 2025
in PERISTIWA
Geger, Emak-emak Adang Truk Tambang di Perumahan Cilegon Land

Truk tambang lalu lalang di Perumahan Cilegon Land, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Emak-emak di Perumahan Cilegon Land, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, mengadang truk tambang pasir yang lalu lalang di wilayahnya. Kejadian inipun sempat direkam warga dan viral di media sosial (medsos).

Aksi pengadangan truk muatan pasir ini dilakukan, karena warga di lokasi tersebut merasa terganggu dengan aktivitas truk tambang lantaran menimbulkan suara bising, merusak akses jalan warga, dan menimbulkan polusi udara.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Selain itu, warga juga memasang baliho besar terkait penolakan aktivitas truk tambang itu.

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan identitasnya mengatakan, aksi pengadangan tersebut terjadi di pertengahan bulan Oktober 2025.

Ia mengaku mendukung aksi emak-emak tersebut lantaran resah dengan aktivitas truk tambang yang beroperasi selama 24 jam nonstop.

“Iya pernah didemo sama emak-emak, kejadiannya dua minggu yang lalu itu. Di depan akses masuk juga ada baliho tuh,” katanya, saat ditemui di lokasi, Rabu (5/11).

Menurutnya, tambang pasir yang berada di sekitar kawasan perumahan itu dimiliki oleh seseorang berinisial SI dan dikelola oleh orang lain.

Tuntutannya, warga menolak aktivitas truk tambang yang lalu lalang di lokasi itu.

“Gimana enggak marah, itu truknya 24 jam nonstop kang. Katanya buat ngirim ke Tangerang, truk lokal mah enggak ada,” ungkapnya.

Meskipun sudah didemo oleh emak-emak, namun aktivitas truk tambang berukuran besar masih terus lalu lalang. Muatannya pun sampai memenuhi bak truk.

Terpisah, Camat Cibeber, Sofan Maksudi, mengaku belum mengetahui laporan atau pengaduan terkait hal tersebut.

“Terkait infomasi tersebut belum ada laporan atau pengaduan dari ibu-ibu yang masuk kepada kami di kecamatan, dalam hal ini saya juga mengomunikasikan serta konfirmasi kepada Lurah Bulakan juga belum ada laporan,” ujar Sofan.

Menurutnya, Perumahan Cilegon Land berbatasan langsung dengan wilayah Kelurahan Bagendung, Kecamatan Cilegon.

Namun apabila ada pengaduan terkait keresahan warga, pihaknya akan turun langsung dan berkoordinasi dengan instansi terkait.

“Intinya apabila ada pengaduan, keresahan warga yang dilewati kendaraan pengangkut pasir dimaksud, kami sigap akan turun dan berkoordinasi dengan dinas terkait. Sesuai kewenangan tugas dan fungsi, akan melakukan hal-hal preventif bersama tim koordinasi unsur pimpinan Forkopimcam,” tandasnya. (*)

Tags: CilegonKota Cilegontambang pasir
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Landmark Kota Cilegon. Sumber: cilegon.go.id

Bahlil hingga Agus Gumiwang Bakal Dampingi Presiden ke Cilegon

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh