SERANG, BANPOS — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang melakukan pemanggilan terhadap oknum pegawai ASN berinisial M, yang diduga melakukan jual beli jabatan dengan mencatut nama Walikota Serang, Budi Rustandi.
Pemanggilan itu dilaksanakan pada Rabu (5/11) sekitar pukul 08.00 di Gedung BKPSDM Kota Serang.
Disebut, terduga pelaku merupakan pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
“Kami sudah panggil, sudah minta keterangan, sudah minta klarifikasi terhadap yang diduga dari berita-berita yang beredar,” kata Murni saat ditemui usai melakukan pemanggilan.
Kemudian ia menegaskan, status terduga pelaku pencatutan itu merupakan pegawai ASN yang bekerja di lingkungan Pemerintahan Kota Serang.
Hanya saja meski telah disebutkan status kepegawaiannya, namun ia enggan untuk menyebutkan posisi jabatan terduga pelaku tersebut.
“Saya pastikan yang kita panggil hari ini adalah ASN,” ujarnya tegas.
Terkait motifnya, Murni menjelaskan, terduga pelaku melakukan aksi tersebut didasari atas kepentingan pribadi.
Selain itu ia juga menegaskan tidak ada sangkut pautnya dengan sosok Walikota Serang, Budi Rustandi dalam kasus tersebut.
“Motifnya saya lihat pribadi, tidak ada hubungannya,” terangnya.
Namun, ia mengaku masih perlu melakukan pendalaman lebih lanjut atas kasus tersebut agar informasi yang diperoleh lebih komprehensif.
“Kita masih butuh keterangan dari yang berkembang dari hasil klarifikasi,” ujarnya menambahkan.
Setelah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku, Murni mengatakan, dirinya akan segera melaporkan hasil penyelidikan tersebut kepada Ketua Tim Penilai Kinerja yang diketuai oleh Pyb (Pejabat yang Berwenang), dalam hal ini Sekretaris Daerah (Sekda), untuk diambil penindakan lebih lanjut.
“Kami sampaikan dulu ke Ketua Tim Penilai Kinerja untuk selanjutnya sesuai dengan perwal kemudian undang-undang akan kita tindak tegas jika terbukti,” jelasnya. (*)







Discussion about this post