Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Indisipliner, Dua ASN Kabupaten Tangerang Dipecat

by Ipay
November 5, 2025
in HEADLINE, PEMERINTAHAN
Indisipliner, Dua ASN Kabupaten Tangerang Dipecat

TANGERANG, BANPOS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian terhadap dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melanggar peraturan tentang kedisiplinan. “Kalau nggak salah kemarin ada pegawai yang mau kita pecat. Itu terkait kedisiplinan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja di Tangerang, Rabu (4/11).

Ia mengatakan keputusan pemecatan secara tidak hormat terhadap ASN itu dilakukan atas perbuatan bersangkutan yang sudah merusak integritas Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tangerang. “Dia sudah tidak masuk lama gitu kan. Setelah ngambil cuti tidak masuk lagi, sudah dipanggil, tidak hadir juga, ya sudah kami tindak,” jelasnya.

Baca Juga

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026

Untuk selanjutnya, kata Sekda, SK pemberhentian terhadap ASN ini dalam waktu dekat dikeluarkan setelah seluruh berkas selesai diproses bagian administrasi hukum sekretariat.

Dalam hal ini Soma mengingatkan kepada seluruh jajaran pegawai di lingkup Pemkab Tangerang untuk senantiasa menjaga integritas dan agar lebih memahami adanya risiko diberhentikan secara tidak hormat jika kedapatan pelanggaran.

“Saya selalu mengingatkan teman-teman ASN. Pertama, bersyukur menjadi ASN di Kabupaten Tangerang karena dengan kapasitas fiskal kita yang lumayan kuat di Indonesia. Kita salah satu kabupaten yang punya kapasitas fiskal ketiga terkuat di Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Beni Rahmat menambahkan dari kedua ASN yang bakal dipecat ini berasal dari Dinas Pendidikan dan Kecamatan Cikupa. Kedua ASN tersebut tidak melaksanakan tugas dengan baik selama berbulan-bulan. “ASN itu ada satu dari Dinas Pendidikan dan satu dari Kecamatan Cikupa yang lagi diproses,” ucapnya.

Menurutnya, keputusan itu merupakan bentuk penegakan disiplin, agar seluruh PNS di lingkup Pemkab Tangerang bisa bekerja dan tetap mematuhi etika, peraturan, serta memenuhi kewajiban sebagai ASN.

“Sampai dengan kita memintakan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah keluar pertimbangan teknis (pertek) rekomendasi dari BKN bahwa memang sudah memenuhi unsur, ya dilakukan pemberhentian. Jadi tetap kita konfirmasi ke BKN untuk memintakan pertimbangan teknisnya,” jelasnya. (*)

Source: ANTARA
ShareTweetSend

Berita Terkait

PERISTIWA

Lulu Jamaludin Raih Ekbispar Award 2026, Dinobatkan Jadi Jurnalis Peduli Sosial Kemasyarakatan

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Gubernur Tegaskan Randis Dilarang Dipakai untuk Mudik

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Warga Serang Bayar Pajak Diganjar Hampers Lebaran dari Samsat Kota Serang

Maret 7, 2026
PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
PEMERINTAHAN

Disnakertrans Pandeglang Bakal Tindaklanjuti Aduan Pekerja Gudang PT Gudang Wings Labuan

Maret 5, 2026
EKONOMI

Muji Rohman Optimis Industri Sawah Luhur Pangkas Pengangguran

Maret 5, 2026
Next Post
BKPSDM Panggil Terduga Pelaku Jual Beli Jabatan yang Catut Nama Walikota Serang

BKPSDM Panggil Terduga Pelaku Jual Beli Jabatan yang Catut Nama Walikota Serang

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh