Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result

Gedung Eks Kejari Sepuluh Tahun Terbengkalai

Miliaran Rupiah Terbuang

by Lukman Hapidin
November 3, 2025
in PERISTIWA
Gedung Eks Kejari Sepuluh Tahun Terbengkalai

Gedung eks Kejari Cilegon terbengkalai selama puluhan tahun, Senin (3/11). LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS

CILEGON, BANPOS – Setelah lebih dari 10 tahun berdiri, bangunan eks Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon di Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, tepatnya di Jalan Lingkar Selatan (JLS), KM 12 arah ke Cilegon, hingga kini masih terbengkalai tanpa fungsi yang jelas.

Keberadaan gedung tersebut seolah menjadi potret lemahnya perencanaan dan pengelolaan aset daerah di Kota Cilegon. Bangunan yang rampung dibangun pada 2015 dengan dana daerah sekitar Rp4 miliar itu awalnya direncanakan untuk digunakan oleh Kejari Cilegon. Namun, sejak selesai dikerjakan, gedung tersebut tak pernah difungsikan sesuai tujuan awal.

Baca Juga

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026

Selama lebih sepuluh tahun, bangunan berarsitektur megah itu lebih sering tampak kosong dan tak terurus. Semak belukar dan ilalang kini menutupi sebagian besar area halaman, memberi kesan kumuh di tengah kawasan yang dikenal sebagai kota industri.

Ironisnya, pada tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali menggelontorkan anggaran Rp1,1 miliar untuk rehabilitasi gedung tersebut. Namun, proyek itu belum berhasil mengembalikan fungsi bangunan sebagaimana yang diharapkan.

Gedung eks Kejari ini sempat direncanakan untuk dialihfungsikan pada 2023 menjadi pusat kegiatan UMKM sekaligus sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Cilegon. Sayangnya, inisiatif tersebut tidak berjalan efektif dan kembali terhenti di tengah jalan.

Kini, kondisi fisik gedung menunjukkan tanda-tanda kerusakan ringan hingga sedang. Cat dinding mulai mengelupas, warna bangunan kusam, dan halaman yang dipenuhi tanaman liar menambah kesan tak terurus.

Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Cilegon, Nur Fauziah, memastikan bahwa bangunan tersebut masih berstatus aset resmi milik Pemkot Cilegon. “Masih tercatat di Pemkot,” ujar Nur Fauziah, Senin (3/11).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tengah memproses pengalihan aset tersebut kepada Pengadilan Negeri (PN) Cilegon) melalui skema hibah aset daerah kepada lembaga negara. “Rencananya akan dihibahkan ke Pengadilan Negeri,” tambahnya.

Namun, proses tersebut tidak berjalan cepat. Menurut Nur, kendala administratif membuat pengalihan aset ini memakan waktu lama dan hingga kini belum menemui kejelasan final.

Selain persoalan administrasi, keberadaan gedung kosong di jalur strategis JLS juga menimbulkan kekhawatiran lain, seperti risiko keamanan, kebersihan lingkungan, dan citra tata kelola aset pemerintah daerah.

Jika proses hibah ke PN Cilegon benar-benar terealisasi, langkah itu diharapkan dapat menjadi solusi permanen agar bangunan bernilai miliaran rupiah tersebut kembali memiliki fungsi produktif. “Prosesnya sudah lama, tinggal menunggu persetujuan Mahkamah Agung (MA). Targetnya rampung pada 2025,” tandas Nur Fauziah.

Kondisi eks Gedung Kejari Cilegon kini menjadi cerminan nyata tantangan pengelolaan aset daerah, yang membutuhkan keputusan cepat, transparansi, dan sinergi antarinstansi. Selama belum ada kejelasan, bangunan itu tetap menjadi monumen keterlambatan birokrasi di tengah pesatnya pembangunan Kota Cilegon. (*)

Tags: CilegonKota Cilegon
ShareTweetSend

Berita Terkait

PEMERINTAHAN

Intervensi Kerentanan Pangan, Pemprov Banten Salurkan Bantuan Beras dan Ayam untuk Ribuan Keluarga

Maret 6, 2026
Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri
PERISTIWA

Tarjung PCNU Dijadikan Momentum Kembalikan Cilegon Sebagai Kota Santri

Maret 1, 2026
‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional
EKONOMI

‘Krakatau Steel Reborn’ Momentum Kebangkitan Baja Nasional

Februari 25, 2026
PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU
PERISTIWA

PCNU Cilegon Gelar Tarjung dan Napak Tilas Tokoh NU

Februari 22, 2026
Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan
EKONOMI

Penetapan Pj Ketua Dianggap Tak Sah, Seluruh Pengurus Kadin Kota Cilegon Periode 2025- 2030 Diberhentikan

Februari 21, 2026
CAA Gelar Konsultasi Publik,  Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL
EKONOMI

CAA Gelar Konsultasi Publik, Perkuat Transparansi dalam Proses AMDAL

Februari 16, 2026
Next Post
Kiat Menghindari Penyakit Semasa Banjir

Kiat Menghindari Penyakit Semasa Banjir

Discussion about this post

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PEDOMAN PENGELOLAAN AKUN MEDIA SOSIAL
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

BANPOS
BANPOS App
Lebih cepat & mudah diakses
Unduh